SIMALUNGUN – Komitmen Polres Simalungun dalam memburu pelaku kejahatan kembali dibuktikan. Meski pelaku berusaha melarikan diri hingga ke luar Provinsi Sumatera Utara, Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela tidak menyerah. Setelah melakukan pengejaran lintas provinsi sejauh ratusan kilometer, petugas akhirnya berhasil membekuk seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang telah menjadi buronan selama lebih dari sepuluh hari.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurutnya, pengungkapan kasus itu menjadi bukti bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari proses hukum.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, koordinasi yang solid, dan keseriusan personel Polsek Gunung Malela bersama Tim Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang merugikan korban puluhan juta rupiah. Ke mana pun pelaku melarikan diri akan kami kejar hingga berhasil ditangkap,” tegas AKP Verry Purba.

Kasus tersebut berawal dari hilangnya uang hasil penjualan produk milik PT Indorasaprima Sukses Gemilang sebesar Rp46.240.000 yang disimpan di dalam loker Pos Keamanan perusahaan di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (19/7/2026).

Uang tersebut sebelumnya diserahkan oleh seorang tenaga penjual kepada petugas keamanan perusahaan untuk disimpan sementara. Namun, ketika hendak diambil kembali, uang itu telah raib. Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian puluhan juta rupiah dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.

Menerima laporan itu, Kapolsek Gunung Malela langsung memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa, rekaman CCTV dianalisis, dan berbagai petunjuk dikumpulkan hingga akhirnya penyidik mengarah kepada seorang pria berinisial Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan bahwa aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri. Tersangka diduga bekerja sama dengan seorang petugas keamanan perusahaan berinisial Luhut Nainggolan, sehingga penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Setelah identitas pelaku dipastikan, polisi memperoleh informasi bahwa Samuel telah melarikan diri ke wilayah Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Tanpa menunggu waktu lama, Kasat Reskrim Polres Simalungun bersama Kapolsek Gunung Malela mengoordinasikan operasi pengejaran lintas provinsi. Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun IPDA Bolon Hot Situngkir, S.H., didampingi personel Unit Reskrim Polsek Gunung Malela, bergerak menuju Riau untuk memburu pelaku.

Operasi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.

“Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat Simalungun. Tidak ada tempat aman bagi pelaku yang mencoba melarikan diri dari proses hukum,” tegas IPDA Bolon Hot Situngkir.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp2.000.000, satu cincin warna perak, satu unit powerbank merek ZZ warna hijau, satu unit telepon genggam Android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor, serta satu flashdisk yang berisi rekaman CCTV sebagai barang bukti pendukung penyidikan.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum proses penyidikan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Verry Purba menegaskan, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri aliran uang hasil kejahatan, mencari barang bukti lain yang belum ditemukan, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

“Polres Simalungun berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Tidak ada kompromi terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kriminal ataupun informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kekuatan utama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Simalungun,” pungkas AKP Verry Purba. (Tim)