Rusak Kos-kosan di Medan Perjuangan, Enam Mahasiswa Fakultas Hukum Ditangkap.
MEDAN – Enam mahasiswa Fakultas Hukum dari sebuah universitas swasta di Medan ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi perusakan sebuah indekos di kawasan Jalan Gereja, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, pada 16 Juni 2025.
Kejadian ini menggemparkan warga setempat, setelah diketahui bahwa aksi tersebut merupakan buntut dari konflik lama antar kelompok mahasiswa dari dua fakultas berbeda di universitas tersebut.
Enam pelaku yang diamankan oleh Polsek Medan Timur adalah LPS (21), JAT (21), MS (20), JN (20), MN (20), dan BN (21). Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung.
“Mereka merusak beberapa barang di dalam indekos milik mahasiswa Fakultas Teknik. Ini dipicu dendam lama akibat bentrokan yang terjadi dua minggu sebelumnya. Masih ada pelaku lain yang sedang kami cari,” jelas Kompol Agus dalam keterangannya pada Jumat, 20 Juni 2025.
Menurut keterangan polisi, insiden bermula dari upaya penyerangan oleh para mahasiswa Fakultas Hukum terhadap mahasiswa Fakultas Teknik. Namun, target penyerangan berhasil melarikan diri. Akibat kekecewaan, para pelaku melampiaskan amarah dengan merusak fasilitas dan barang-barang di dalam indekos tersebut.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya penanganan konflik antar mahasiswa melalui cara yang damai dan berlandaskan hukum. Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan dan main hakim sendiri dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran, baik bagi mahasiswa maupun pihak universitas, untuk lebih bijak dalam menyikapi konflik dan tidak membiarkannya berlarut hingga berdampak hukum,” tegas Kompol Agus.
Kasus ini juga menjadi catatan penting bagi pihak kampus untuk lebih proaktif dalam mencegah serta menangani konflik antar mahasiswa. Diperlukan peran aktif universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh civitas akademika.
Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Polsek Medan Timur juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika memiliki informasi tambahan yang berkaitan dengan kasus ini. (Tim/Red)
Editor Redaksi : A0











