MEDAN – Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Nommensen (KBMN) di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (22/6/2026), sempat diwarnai ketegangan. Massa mencoba menerobos barikade pengamanan, membakar ban, hingga melempar botol air mineral. Namun, situasi berhasil dikendalikan tanpa bentrokan berkat pendekatan humanis yang diterapkan aparat kepolisian di bawah komando langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Sejak awal aksi, Kapolrestabes Medan berada di lokasi untuk memimpin pengamanan bersama personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Kehadirannya menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjamin hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

Ratusan mahasiswa tiba di Gedung DPRD Sumut setelah melakukan long march dari kampus. Mereka membawa enam tuntutan strategis yang berkaitan dengan kebijakan nasional, mulai dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, revisi UU TNI dan UU Polri, stabilisasi ekonomi nasional, hingga mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset, Undang-Undang Masyarakat Adat, serta revitalisasi sistem pendidikan nasional.

Ketegangan mulai meningkat ketika sebagian massa berusaha menembus pagar kawat berduri dan barikade petugas. Ban bekas dibakar di depan gedung DPRD, sementara sejumlah botol air mineral dilemparkan ke arah area pengamanan. Meski mendapat tekanan, aparat tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

Di tengah situasi yang memanas, Kapolrestabes Medan langsung mengambil kendali dengan memberikan instruksi tegas kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

“Saya minta seluruh personel tetap sabar, humanis, dan jangan terpancing. Tugas kita adalah mengamankan serta melayani masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum,” tegas Kapolrestabes melalui pengeras suara.

Instruksi tersebut menjadi pedoman seluruh personel di lapangan. Tidak ada tindakan represif yang dilakukan meski massa beberapa kali melakukan aksi dorong terhadap barikade pengamanan.

Dinamika kembali meningkat setelah mahasiswa mengetahui Rektor Universitas HKBP Nommensen berada di dalam Gedung DPRD Sumut. Massa mengaku kecewa lantaran sebelumnya permohonan penggunaan atribut kampus dalam aksi tidak mendapat persetujuan dari pihak universitas.

Koordinator aksi, Mujijat Silalahi, menjelaskan bahwa pemberitahuan aksi beserta permohonan penggunaan atribut kampus telah diajukan sebelumnya, namun ditolak dengan alasan aksi tersebut tidak mewakili seluruh mahasiswa.

Kekecewaan semakin memuncak ketika massa mengetahui adanya pertemuan pihak rektorat dengan unsur legislatif di dalam gedung. Kondisi itu sempat memicu gelombang protes baru di luar pagar pengamanan.

Menghadapi situasi tersebut, aparat kepolisian terus membangun komunikasi dan membuka ruang dialog antara mahasiswa dengan DPRD Sumatera Utara. Upaya persuasif itu akhirnya membuahkan hasil ketika perwakilan DPRD bersedia menerima massa aksi.

Aspirasi mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Salman Alfarisi, Lc., M.A., bersama Anggota Komisi A DPRD Sumut Irham Buana Nasution, S.H., M.Hum. Dalam dialog tersebut, seluruh tuntutan mahasiswa disampaikan secara terbuka untuk diteruskan sesuai mekanisme kelembagaan.

Walaupun sebagian massa masih menyampaikan kekecewaan karena pimpinan DPRD tidak hadir secara langsung, suasana tetap dapat dikendalikan. Personel pengamanan terus mengedepankan pelayanan, kesabaran, dan profesionalisme hingga seluruh rangkaian aksi berakhir tanpa bentrokan.

Massa kemudian membubarkan diri secara tertib dan kembali menuju Universitas HKBP Nommensen. Keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis, komunikasi yang efektif, serta profesionalisme aparat mampu meredam potensi konflik di tengah tingginya dinamika penyampaian aspirasi.

Pengamanan aksi melibatkan 644 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Perhubungan. Sinergi lintas instansi tersebut memastikan seluruh rangkaian unjuk rasa berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengurangi hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. (Tim)