SIMALUNGUN – Komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Polsek Gunung Malela bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan pinggiran Sungai Huta III Sukosari, Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang remaja berinisial IDD (17) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/6/2026) malam menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Polres Simalungun berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat nagori dan pelosok. Informasi sekecil apa pun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” tegas AKP Verry Purba.
Menurutnya, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan, SH, MH menerima laporan mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar pinggiran sungai Huta III Sukosari.
Menyikapi informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Intel Polsek Gunung Malela AIPTU Ipran Saragih bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan secara intensif di lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan observasi dan memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak melakukan penggerebekan sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria muda berinisial IDD yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas peredaran sabu.
Barang bukti yang diamankan antara lain delapan plastik klip kecil bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,78 gram, satu plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu, 20 plastik klip kecil kosong, serta 10 plastik klip sedang kosong yang diduga digunakan sebagai kemasan.
Selain itu, petugas juga menyita satu timbangan digital warna hitam, satu skop yang terbuat dari potongan botol air mineral, dua unit telepon genggam masing-masing merek Redmi dan Vivo warna biru, satu alat hisap sabu atau bong yang dirakit dari gelas minuman kemasan, serta satu unit powerbank warna hitam.
“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya indikasi aktivitas pengemasan dan penyimpanan narkotika di lokasi tersebut. Saat ini kasus masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” ungkap AKP Verry Purba.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut, termasuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pemasok maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Karena pelaku masih berusia 17 tahun, penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
AKP Verry Purba menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga, dalam mengawasi pergaulan generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.
Pengungkapan kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika dapat menyasar siapa saja, termasuk kalangan remaja. Karena itu, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, dan keluarga menjadi kunci utama dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (Tim)













