DELI SERDANG – Penanganan kasus tewasnya seorang perempuan lanjut usia, Nurlis (70), di Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, memasuki babak baru. Seorang anggota aktif Polresta Deli Serdang berinisial RF (23) diamankan penyidik Satreskrim setelah diduga terlibat dalam kematian korban yang sempat menggemparkan warga.
Korban ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya pada Jumat (31/7/2026) dengan kondisi mengenaskan. Peristiwa itu langsung memicu penyelidikan intensif karena diduga merupakan tindak pidana.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan alat bukti, penyidik akhirnya mengamankan RF pada Senin (3/8/2026). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, yang memastikan bahwa terduga merupakan personel aktif kepolisian.
“Benar sudah ditangkap. Benar personel. Selebihnya disampaikan oleh Humas,” ujar Kompol Muhammad Isral.
RF diketahui berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) dan bertugas di Satuan Samapta Polresta Deli Serdang. Ironisnya, rumah terduga hanya berjarak beberapa meter dari kediaman korban sehingga keduanya disebut saling mengenal sebagai warga di lingkungan yang sama.
Dalam proses penyelidikan, rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu petunjuk penting. Berdasarkan keterangan Kepala Dusun IV Desa Punden Rejo, Hariadi, rekaman CCTV memperlihatkan RF beberapa kali melintas di sekitar rumah korban pada malam sebelum jasad korban ditemukan.
Penyidik kemudian mendalami aktivitas RF pada malam kejadian. Salah satu kamera yang mengarah ke rumah korban dilaporkan dalam kondisi rusak, sementara kamera lain yang masih berfungsi menjadi bagian dari rangkaian alat bukti yang dianalisis penyidik.
Informasi yang berkembang menyebutkan RF sempat dimintai keterangan terkait pergerakannya pada malam kejadian. Namun, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan pengakuan, motif, maupun kronologi lengkap perkara tersebut.
Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap RF. Kepolisian belum mengungkap motif dugaan pembunuhan, hubungan antara terduga dan korban, maupun konstruksi perkara secara utuh.
Publik kini menanti penjelasan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi hingga seorang perempuan lanjut usia kehilangan nyawanya dan mengapa seorang anggota Polri diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang anggota kepolisian aktif. Masyarakat berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa.
Di sisi lain, penting ditegaskan bahwa seluruh proses hukum masih berjalan. Terduga tetap memiliki hak-hak hukum, dan penentuan bersalah atau tidaknya hanya dapat diputuskan melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, informasi mengenai motif, dugaan pengakuan, maupun peran terduga masih menunggu penjelasan resmi dari penyidik.
Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik hingga kepolisian mengungkap secara lengkap hasil penyidikan, motif, serta konstruksi perkara yang menyebabkan meninggalnya Nurlis.
Tim Biro Sumut












