Pematangsiantar – Respon cepat Polres Pematangsiantar terhadap laporan masyarakat melalui Call Center 110 berhasil mengamankan tiga remaja yang kedapatan menghirup lem “Goat” di Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, pada Sabtu malam (5/7/2025).

Laporan awal diterima oleh Operator Call Center 110 terkait aktivitas sekelompok remaja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera berkoordinasi dengan piket Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar untuk melakukan pengecekan.

Setiba di lokasi, tim menemukan tiga remaja tengah asyik menghirup lem “Goat”. Ketiganya beserta barang bukti langsung diamankan. Setelah dilakukan pendataan identitas, para remaja diberikan pembinaan dan konseling agar tidak mengulangi perbuatan berbahaya tersebut. Sementara itu, barang bukti lem yang disita dimusnahkan oleh petugas.

Masyarakat yang melaporkan kejadian ini mengapresiasi respon cepat Polres Pematangsiantar. PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, SH, mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan warga demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Ketiga remaja itu sudah kami berikan pembinaan. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke Call Center 110, Polsek terdekat, atau Bhabinkamtibmas jika mengetahui gangguan Kamtibmas, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Agustina.

Kejadian ini menjadi bukti hadirnya Polres Pematangsiantar di tengah masyarakat serta efektivitas layanan Call Center 110 dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Pematangsiantar.


Tim Redaksi