Simalungun — Rotasi pucuk pimpinan kepolisian kembali bergulir. Kali ini, perubahan menyentuh dua wilayah yang memiliki denyut kehidupan masyarakat yang saling berkaitan, yakni Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/878/VIII/KEP/2026 tertanggal 30 Agustus 2026 melakukan pergantian sejumlah perwira menengah. Pergeseran tersebut bukan sekadar pergantian nama di kursi jabatan, tetapi juga membawa ekspektasi baru masyarakat terhadap wajah pelayanan dan penegakan hukum di lapangan.

Di Polres Pematangsiantar, tongkat komando berpindah dari AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak kepada AKBP Dhana Noer Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polrestabes Medan Polda Sumut.

Sementara Sah Udur mendapat amanah baru sebagai Kapolres Serdang Bedagai, menggantikan AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu yang bergeser menjadi Wadir Polairud Polda Sumut.

Pergantian juga terjadi di Polres Simalungun. AKBP Marganda Aritonang mendapat penugasan baru sebagai Wadir Samapta Polda Sumut. Kursi Kapolres Simalungun selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Hendri Nupia Dinka Barus, yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut.

Pergantian pimpinan tentu merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Namun bagi masyarakat, yang jauh lebih penting bukanlah siapa yang datang dan siapa yang pergi, melainkan apa yang berubah setelah pergantian itu terjadi.

Dua Kapolres baru kini dihadapkan pada persoalan nyata yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan seremoni, rapat, ataupun laporan administratif.

Narkoba masih menjadi ancaman serius. Kriminalitas membutuhkan respons cepat. Kemacetan dan persoalan lalu lintas membutuhkan kehadiran polisi yang nyata. Konflik sosial membutuhkan pendekatan yang terukur. Sementara masyarakat semakin menuntut pelayanan yang mudah, cepat, transparan dan humanis.

Di tengah tuntutan tersebut, publik tentu berharap pergantian kepemimpinan tidak berhenti pada jargon penyegaran organisasi. Penyegaran harus terasa sampai ke tingkat paling bawah, tempat masyarakat berhadapan langsung dengan anggota kepolisian.

Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman, bukan sekadar terlihat berseragam.

Penegakan hukum juga harus menghadirkan rasa keadilan, bukan hanya memperlihatkan kekuatan kewenangan.

Pematangsiantar dan Simalungun bukan dua wilayah yang berdiri sendiri. Mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, arus transportasi, hingga persoalan keamanan saling beririsan.

Karena itu, koordinasi antara kedua wilayah kepolisian menjadi penting. Jangan sampai persoalan keamanan berhenti pada batas administratif ketika pelaku, korban, maupun aktivitas masyarakat bergerak melintasi wilayah.

Di sinilah kepemimpinan baru akan diuji.

Seberapa cepat polisi membaca persoalan? Seberapa berani mengambil langkah? Seberapa konsisten menindak pelanggaran? Dan yang tidak kalah penting, seberapa dekat kepolisian dengan masyarakat?

Publik tentu tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Masyarakat hanya ingin ketika melapor, didengar. Ketika membutuhkan perlindungan, dilayani. Ketika menjadi korban, mendapat kepastian. Dan ketika berhadapan dengan hukum, memperoleh proses yang profesional serta berkeadilan.

AKBP Dhana Noer Kurniawan kini membawa amanah memimpin Polres Pematangsiantar. Sementara AKBP Hendri Nupia Dinka Barus dipercaya memimpin Polres Simalungun.

Keduanya datang dengan pengalaman dan rekam tugas masing-masing. Namun jabatan baru selalu menghadirkan tantangan baru.

Masyarakat akan melihat bukan dari banyaknya kegiatan seremonial, tetapi dari hasil kerja yang benar-benar dirasakan.

Apakah pemberantasan narkoba semakin tajam?

Apakah kriminalitas dapat ditekan?

Apakah pelayanan publik semakin cepat?

Apakah anggota di lapangan semakin humanis namun tetap tegas?

Dan yang paling penting, apakah masyarakat semakin percaya kepada institusi kepolisian?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan menjadi ukuran.

Sebab pergantian jabatan adalah keputusan organisasi, tetapi kepercayaan masyarakat harus diperjuangkan dengan kerja nyata.

Kini dua wilayah menunggu langkah baru. Dua Kapolres membawa dua amanah besar. Dan masyarakat Siantar-Simalungun tentu akan menjadi saksi apakah rotasi kali ini benar-benar menghadirkan perubahan yang berarti.

Dua wilayah, dua Kapolres baru—waktunya membuktikan bahwa penyegaran bukan sekadar pergantian kursi, tetapi perubahan yang terasa sampai ke tengah masyarakat.

Reporter: ANEWS-CHANNEL