SIMALUNGUN – Komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak tak sekadar jargon. Menyusul resmi dibentuknya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di Polda Sumatera Utara, Unit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun menyatakan siap tancap gas memperkuat penanganan kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap kelompok rentan.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPTU Khairul Nizar, SH, menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk bekerja lebih cepat, lebih profesional, dan lebih berperspektif korban. Pernyataan itu disampaikannya saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

“Pembentukan Ditres PPA-PPO adalah penguatan serius dari pimpinan Polri. Kami di Unit PPA Polres Simalungun siap mendukung penuh dan bekerja lebih maksimal dalam menangani setiap kasus perempuan dan anak,” tegas Khairul Nizar.

Ia menjelaskan, dirinya turut mengikuti launching nasional Ditres PPA-PPO secara virtual dari Ruang Kerja Kapolres Simalungun, Rabu (22/1/2026) pukul 10.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Khairul, kehadiran direktorat khusus PPA-PPO di tingkat Polda merupakan langkah strategis dan krusial dalam menjawab kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan struktur yang lebih fokus, penanganan perkara diharapkan menjadi lebih cepat, terkoordinasi, dan humanis.

“Kasus perempuan dan anak tidak bisa ditangani dengan pendekatan biasa. Dibutuhkan empati, sensitivitas, dan perlindungan menyeluruh. Di situlah peran Unit PPA diperkuat,” ujarnya.

Diketahui, Polda Sumatera Utara resmi menjadi salah satu dari 11 Polda di Indonesia yang memiliki Ditres PPA-PPO. Pada kegiatan launching nasional tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. hadir langsung sebagai wujud komitmen institusional dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan. Sementara Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Sonny Irawan mengikuti kegiatan secara virtual bersama jajaran pejabat utama Polda Sumut.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa pembentukan Ditres PPA-PPO bertujuan mengoptimalkan pelayanan kepolisian bagi korban, khususnya mereka yang selama ini enggan melapor karena rasa takut, stigma, atau trauma. Dengan struktur baru ini, Polri diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih ramah korban dan berkeadilan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, AIPTU Khairul Nizar menegaskan bahwa Unit PPA Polres Simalungun akan mengedepankan pendekatan profesional dan humanis, tidak semata penegakan hukum, tetapi juga pendampingan, pemulihan psikologis, dan perlindungan hak-hak korban.

“Kami ingin korban merasa aman dan percaya. Saat mereka berani melapor, negara harus hadir penuh, bukan setengah-setengah,” tegasnya.

Selain itu, Polres Simalungun juga akan memperkuat sinergi lintas sektor dengan instansi terkait, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta elemen masyarakat. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk pencegahan sejak dini, edukasi publik, dan memutus mata rantai kekerasan serta TPPO.

Dengan hadirnya Ditres PPA-PPO di Polda Sumut, Polres Simalungun berharap terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatnya keberanian korban untuk melapor, serta penurunan signifikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Ini momentum penting. Polri siap, Unit PPA siap, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut ambil bagian. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AIPTU Khairul Nizar.


Tim Red : A01