SIMALUNGUN – Kecepatan respons jajaran Polres Simalungun kembali terbukti. Hanya sesaat setelah laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu diterima melalui Command Center 110, personel Polsek Tanah Jawa langsung diterjunkan untuk menyisir lokasi yang disebut warga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Laporan tersebut masuk ke Command Center 110 Polres Simalungun pada Jumat (17/7/2026) pukul 17.47 WIB. Seorang warga berinisial M mengadukan dugaan aktivitas peredaran sabu di Huta Bahbiding II, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Warga mengaku resah karena lokasi di belakang rumahnya diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, S.H. langsung menginstruksikan personel piket yang dipimpin IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H. untuk bergerak ke lokasi, menemui pelapor, menggali informasi, sekaligus melakukan penyelidikan awal.

Tim yang diterjunkan terdiri dari IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H., IPDA Fendy H. Simanullang, S.E., M.M., AIPTU Eben Panjaitan, AIPTU Royen Sinurat, dan BRIGADIR Rahmat Maha. Setibanya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan pelapor sebelum melakukan pemeriksaan di area yang diduga menjadi titik aktivitas peredaran narkotika.

Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H., M.H. menegaskan, setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi prioritas dan wajib ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur.

“Setiap laporan yang masuk melalui Command Center 110 akan kami respons secepat mungkin. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang nyata, profesional, dan humanis,” tegasnya.

Kapolsek Tanah Jawa menjelaskan, informasi yang dihimpun di lapangan akan didalami bersama Satresnarkoba Polres Simalungun untuk mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika apabila ditemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada tindak pidana.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap dugaan kejahatan, khususnya peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda.

“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan narkoba. Semakin cepat informasi disampaikan, semakin besar peluang kami mengungkap pelakunya,” ujar KOMPOL Banuara Manurung.

Respons cepat Polsek Tanah Jawa pun mendapat apresiasi dari pelapor yang mengaku puas karena laporannya melalui Command Center 110 langsung ditindaklanjuti.

Polres Simalungun menegaskan akan terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan masyarakat yang mudah diakses, cepat direspons, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan serta memberantas berbagai bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya. (Tim)