LANGKAT – Penertiban kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat terus berlanjut. Memasuki hari ketiga, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, SH kembali turun langsung memeriksa kendaraan dinas roda empat yang digunakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Inspeksi digelar di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (10/9/2026) sore. Kali ini pemeriksaan menyasar lima OPD, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas KBPP & PPA, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Pertanian.

Tak sekadar melihat kondisi kendaraan, Tiorita memeriksa satu per satu keberadaan kendaraan, kelengkapan administrasi, status pengguna, pembayaran pajak hingga kelayakan kendaraan untuk menunjang tugas pemerintahan.

Hasilnya, masih ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik.

Tiorita pun mengambil sikap tegas. Kendaraan yang masih memiliki persoalan diminta tetap berada di lokasi pemeriksaan hingga seluruh masalahnya diselesaikan.

“Hal ini saya lakukan agar semua kendaraan dinas Pemkab Langkat tertib administrasi, taat pajak, nyaman digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Tiorita.

Menurutnya, kendaraan dinas merupakan aset milik daerah, sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan administrasi, tidak terawat, atau digunakan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

Setelah administrasi diselesaikan dan pengguna kendaraan mampu mempertanggungjawabkan penggunaannya, kendaraan akan dikembalikan.

“Nanti setelah tertib administrasi selesai dan nama pengguna dapat mempertanggungjawabkan, akan kita serahkan kembali,” ujarnya.

Kendaraan Tak Layak Tak Akan Dipaksakan

Selain persoalan administrasi, kondisi kendaraan juga menjadi perhatian. Kendaraan yang sudah tidak layak digunakan atau tidak lagi ekonomis untuk dipertahankan akan diarahkan mengikuti proses pelelangan sesuai ketentuan.

“Kendaraan yang sudah tidak layak akan kita lelang. Tujuan dari lelang, hasilnya nanti akan kita gunakan untuk keperluan masyarakat yang bermanfaat,” kata Tiorita.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemkab Langkat mencegah aset daerah mangkrak, terbengkalai atau terus menghabiskan biaya pemeliharaan tanpa memberikan manfaat optimal.

Tiorita memastikan inspeksi kendaraan dinas akan dilanjutkan secara bertahap ke seluruh OPD di lingkungan Pemkab Langkat.

Targetnya jelas: kendaraan dinas harus memiliki status yang jelas, administrasi tertib, taat pajak, terawat, layak operasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan inspeksi langsung tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan aset yang dibeli menggunakan uang rakyat tidak berhenti sebagai kendaraan yang hanya tercatat dalam daftar inventaris, tetapi benar-benar memberikan manfaat untuk mendukung pelayanan dan tugas pemerintahan.

Kini, kendaraan dinas bermasalah tidak lagi sekadar diperiksa, tetapi harus ditertibkan atau ditindaklanjuti sesuai kondisinya.

(Amir Hasan)