SIMALUNGUN – Personel Polsek Dolok Silau, Polres Simalungun, bergerak cepat menggagalkan aksi tawuran yang diduga hendak dilakukan sekelompok anak muda di kawasan Simpang Tanjung Purba, Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Minggu (13/9/2026) dini hari.
Dalam penanganan tersebut, polisi mengamankan 13 orang remaja serta tiga bilah senjata tajam jenis kelewang.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, pengamanan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya sekelompok anak muda berkumpul di sekitar Jalan Cingkes menuju Nagori Bawang dan diduga hendak melakukan tawuran.
“Personel Polsek Dolok Silau menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya sekelompok anak muda yang diduga akan melakukan aksi tawuran,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.15 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.15 WIB. Setelah menerima laporan, Kapolsek Dolok Silau AKP M. Nasir Daulay, SH, langsung memerintahkan personelnya menuju lokasi.
Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Hendrawan Sembiring dan Kanit Sabhara Bripka PSH Padang bergerak cepat untuk memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok anak muda sedang berkumpul di sekitar simpang Nagori Tanjung Purba. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam jenis kelewang.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, ditemukan tiga pucuk senjata tajam jenis kelewang yang dibawa oleh kelompok anak muda tersebut,” ungkap Verry.
Untuk mencegah terjadinya tawuran dan gangguan keamanan, seluruh anak muda yang berada di lokasi kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Dolok Silau.
“Kapolsek langsung mengambil tindakan dengan membawa 13 orang ke Mako Polsek Dolok Silau untuk diberikan pembinaan,” jelasnya.
Penanganan tidak berhenti pada pengamanan. Polisi juga melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah desa, serta orang tua para remaja untuk memberikan pembinaan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Kapolsek memanggil Pangulu Cingkes, Pangulu Tanjung Purba, Kepala Desa Rumamis, Kepala Desa Tiga Panah, serta para orang tua dari anak-anak yang diamankan.
Dari pertemuan tersebut, para remaja bersama orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Pernyataan tersebut disaksikan oleh para pangulu dan kepala desa serta didokumentasikan.
Verry menambahkan, proses penanganan berlangsung dalam kondisi cuaca gerimis. Meski demikian, kondisi di lokasi tetap aman dan terkendali berkat respons cepat personel Polsek Dolok Silau.
“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat dengan mengutamakan reaksi cepat demi menghadirkan rasa aman dan kedamaian bagi warga,” katanya.
Menurutnya, langkah preventif dan pendekatan humanis yang dilakukan kepolisian merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah tindak kekerasan di kalangan remaja.
“Ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pembinaan dan edukasi agar generasi muda terhindar dari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
Pasca penanganan tersebut, situasi di wilayah hukum Polsek Dolok Silau dilaporkan aman dan kondusif.
(Tim)










