BATUBARA – Unit Reskrim Polsek Air Putih berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang menyasar rumah sekaligus toko milik Kesuma Tiani Harahap. Dua pria berinisial LAY (32) dan IS (35) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp98 juta.
Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga membawa kabur 49 unit jam tangan berbagai merek serta satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban.
Korban Pulang, Rumah Sudah Berantakan
Kasus ini terungkap setelah korban kembali dari luar daerah pada Sabtu malam, 1 Agustus 2026.
Sesampainya di rumah sekaligus toko miliknya, korban mendapati kondisi yang tidak biasa. Pintu rumah dalam keadaan terbuka, sementara sejumlah barang di dalam rumah terlihat berantakan.
Curiga telah terjadi pencurian, korban kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang miliknya.
Hasil pengecekan membuat korban terkejut. Puluhan jam tangan yang berada di toko diketahui telah hilang. Tidak hanya itu, satu unit sepeda motor Honda Vario juga raib.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Air Putih pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Polisi Bergerak, Identitas Terduga Pelaku Terungkap
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Air Putih langsung melakukan penyelidikan.
Petugas mengumpulkan keterangan dan menelusuri sejumlah petunjuk yang berkaitan dengan barang-barang milik korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah kepada dua pria berinisial LAY dan IS yang diduga memiliki keterkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
Tidak ingin kehilangan jejak, petugas selanjutnya melakukan pengembangan hingga diketahui keberadaan kedua terduga pelaku.
Diburu hingga Tebing Tinggi
Perburuan akhirnya mengarah ke Kota Tebing Tinggi.
Unit Reskrim Polsek Air Putih kemudian berkoordinasi dengan Polsek Padang Hulu untuk melakukan penindakan.
Hasilnya, kedua pria tersebut berhasil diamankan di kediaman LAY.
Dari lokasi penangkapan, polisi turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Vario nomor polisi BK 6359 OAQ serta tiga unit jam tangan yang diduga merupakan bagian dari barang hasil pencurian.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Air Putih untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
49 Jam Tangan Masih Diburu
Meski dua terduga pelaku telah diamankan, polisi belum berhenti pada penangkapan tersebut.
Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan puluhan jam tangan lainnya yang dilaporkan hilang.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk menelusuri apakah kedua terduga pelaku memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor maupun tindak pidana lainnya.
Pengembangan ini menjadi penting untuk mengungkap secara utuh bagaimana aksi tersebut dilakukan, ke mana barang-barang hasil pencurian dibawa, serta apakah terdapat jaringan atau pelaku lain di balik kasus tersebut.
Polisi Kejar Sisa Barang Bukti
Penangkapan LAY dan IS menjadi langkah awal dalam membongkar perkara tersebut secara menyeluruh. Sebab, dari total 49 jam tangan dan satu sepeda motor yang dilaporkan hilang, baru sebagian barang yang berhasil diamankan.
Polisi kini masih mengejar sisa barang bukti sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
Dua terduga pelaku sudah diamankan. Namun pekerjaan polisi belum selesai. Jejak barang yang hilang masih ditelusuri, sementara kemungkinan adanya kasus lain yang berkaitan juga tengah didalami.
Proses hukum terhadap kedua terduga pelaku selanjutnya akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Tim)












