Sidikalang, Dairi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang mengakibatkan kerugian hingga Rp700 juta. Kejadian yang terjadi di Jalan Tapanuli,

Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, ini telah berhasil diungkap dengan penangkapan tiga tersangka.

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Wilson Manahan Panjaitan, Senin (2 Juni 2025), mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52). “Ketiga tersangka telah kami amankan,” tegas Iptu Wilson.

Para pelaku mencuri berbagai perhiasan emas dan surat-surat berharga dari rumah korban yang berinisial AP. Total kerugian yang ditanggung korban diperkirakan mencapai Rp700 juta.

Proses penangkapan dilakukan secara bertahap. Tersangka MS berhasil ditangkap terlebih dahulu di sebuah indekos di Kecamatan Sidikalang. Hasil interogasi terhadap MS mengungkap peran ZLB dan istrinya, YMM, sebagai otak di balik pencurian tersebut. Iptu Wilson menjelaskan, “Tersangka MS hanya membantu dalam proses pencurian.”

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari MS, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap ZLB dan YMM. YMM ditangkap di Jalan Tapanuli, sementara ZLB diamankan di Jalan Perdana.

Pengakuan ZLB mengungkapkan bahwa barang bukti hasil pencurian, berupa perhiasan emas dan surat berharga, belum sempat dijual. Barang bukti tersebut disembunyikan dengan cara dikubur di lahan perladangan di Jalan Bandar Selamat. “Barang bukti belum dijual dan disimpan di perladangan,” tambah Iptu Wilson.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Dairi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polres Dairi berkomitmen untuk terus mengungkap dan menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme Sat Reskrim Polres Dairi dalam mengungkap kasus kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (ABR)

Editor Redaksi : A01