Ayah Cabuli Anak Kandung, Jeruji Besi Menanti.
BATAM – Warga Bengkong dikejutkan oleh tindakan keji seorang ayah berinisial SM (26) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 3 tahun 6 bulan. SM kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong Polresta Barelang pada Kamis, 26 Juni 2025, dan akan segera diproses secara hukum.
Kejadian ini terungkap berkat kepekaan dan keberanian sang ibu, IY (39). Usai kembali dari pasar, ia mendapati pintu kamar kost terkunci dari dalam. Kecurigaannya semakin besar setelah melihat suaminya dalam kondisi tanpa busana bersembunyi di balik pintu. IY segera melapor ke pihak kepolisian.
Kapolsek Bengkong menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya saat diperiksa. Saat ini, ia mendekam di tahanan Polsek Bengkong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus ini mencerminkan betapa rentannya anak-anak terhadap kejahatan seksual, bahkan di lingkungan keluarga sendiri yang seharusnya menjadi tempat paling aman. Tindakan pelaku tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga mengguncang rasa kemanusiaan publik.
“Kami pastikan pelaku akan diproses secara tegas dan transparan. Tidak ada toleransi untuk kejahatan seksual, terlebih terhadap anak,” tegas salah satu petugas penyidik.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak – orang tua, tetangga, pendidik, dan aparat – untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda kekerasan seksual pada anak. Deteksi dini, pendidikan seksualitas usia dini, serta pelaporan cepat merupakan kunci dalam mencegah kekerasan serupa.
Di sisi lain, pemerintah dan lembaga terkait juga diharapkan memperkuat akses layanan pemulihan psikologis dan hukum bagi korban.
Proses hukum terhadap SM akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam hal ini, negara harus hadir secara tegas untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban. Semoga tragedi ini menjadi pelajaran pahit yang membangkitkan kesadaran kolektif untuk memperkuat perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Tim Redaksi




















