SIMALUNGUN – Upaya pelaku menghilangkan jejak kejahatan dengan membongkar sepeda motor hasil curian akhirnya sia-sia. Kurang dari satu hari setelah aksi pencurian terjadi, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil mengungkap kasus tersebut dan meringkus dua pelaku, termasuk seorang anak yang masih berusia 17 tahun.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing Eko Prasetyo dan GAS (17), warga Huta Sidomulyo, Kelurahan Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Keduanya diduga kuat terlibat dalam pencurian sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Bonari Siahaan, SH, MH menegaskan bahwa pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Setiap pelaku kejahatan yang mencoba mengambil hak masyarakat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Gunung Malela,” tegas AKP Hengky.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, Kariani (49), terbangun dan mendapati sepeda motor Honda Astrea Grand BK 6153 TU miliknya yang diparkir di belakang rumah telah hilang. Kepanikan langsung menyelimuti korban dan keluarga karena kendaraan tersebut merupakan aset berharga yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Pencarian dilakukan secara mandiri oleh korban bersama warga sekitar, namun tidak membuahkan hasil. Di tengah kebingungan itu, secercah harapan muncul ketika seorang saksi bernama Riska Agustoni memberikan informasi penting yang mengarah kepada pelaku.

Saksi mengaku melihat sepeda motor yang hilang berada di rumah GAS. Mendengar informasi tersebut, korban segera mendatangi lokasi. Dugaan itu ternyata benar. Motor miliknya ditemukan di belakang rumah pelaku dalam kondisi memprihatinkan.

Bagian-bagian kendaraan sudah dibongkar. Pelaku diduga berusaha menghilangkan identitas barang bukti agar tidak mudah dikenali pemilik maupun aparat penegak hukum.

Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Gamot dan Pangulu Nagori Dolok Hataran sebelum akhirnya diteruskan ke Polsek Gunung Malela.

Menerima laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, SH bersama personel Opsnal dan piket KSPKT bergerak cepat menuju lokasi.

Tanpa menunggu waktu lama, polisi tiba di tempat kejadian sekitar pukul 18.30 WIB dan menemukan kedua pelaku masih berada di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya tidak mampu mengelak dan mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban tanpa hak.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui aksi pencurian dilakukan secara bersama-sama,” ungkap IPDA B. Situngkir.

Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Astrea Grand milik korban yang telah dibongkar. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Meski salah satu pelaku masih berstatus anak, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Polisi memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan memperhatikan hak-hak anak tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang dilakukan.

Kapolsek Gunung Malela menegaskan bahwa usia muda tidak boleh dijadikan alasan untuk terlibat dalam tindakan kriminal. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas dan lingkungan pergaulan anak. Jangan sampai masa depan mereka rusak karena terjerumus dalam tindak pidana,” ujar AKP Hengky.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat, perangkat nagori, dan kepolisian sangat penting dalam mengungkap tindak kejahatan. Informasi cepat dari warga menjadi kunci hingga motor korban berhasil ditemukan dan para pelaku dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(Tim)