Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal ยท 10 Jun 2023 13:22 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Di Kecamatan Tanah Jawa.


 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gulung Jaringan Pengedar Narkoba Di Kecamatan Tanah Jawa. Perbesar

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu, pada Jumat (9/6/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Tersangka tersebut bernama Darma Setiawan alias Darma, berusia 29 tahun dengan alamat Huta Hataran Jawa I, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :ย Satu Persatu Bandar Narkoba Di Kecamatan Tanah Jawa, Terciduk Sat Narkoba Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Huta Hataran Jawa I diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah melakukan penyelidikan, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan satu bungkus plastik klip transparan yang didalamnya diduga mengandung 1,88 gram narkotika jenis shabu-shabu di dalam kamar Darma. Selain itu, tim juga menemukan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, uang sejumlah Rp. 100.000,-, satu unit HP Android merk Vivo, dan satu bal plastik klip kosong.

Baca Juga :ย Di Depan Kapolres Dan TGB, Bang RN Mengutarakan Niat. Menjadikan Nagori Buntu Turunan Bebas Narkoba.

Dalam interogasi awal, Darma mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis shabu-shabu yang diamankan adalah miliknya dan didapat dari seorang laki-laki di daerah Simpang Tangsi, Kelurahan Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala kegiatan yang mencurigakan demi terciptanya kamtibmas yang aman dan nyaman di lingkungan sekitar, “ujar AKP Adi dalam keterangannya. Sabtu(10/6/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.(Red)

Redaksi ANEWS CHANEL

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap.ย 

13 Desember 2024 - 13:14 WIB

Polres Simalungun Tegaskan Tidak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Lokasi yang Diberitakan

12 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Diamankan Polsek Bosar Maligas, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita

11 Desember 2024 - 20:37 WIB

Pelaku Pencabulan Terhadap Pelajar di Dolok Silau Diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun.ย 

10 Desember 2024 - 07:49 WIB

KOALISI MAHASISWA LANGKAT BERSATU. KASAT NARKOBA POLRES LANGKAT DIDUGA MANDUL.

6 Desember 2024 - 01:05 WIB

Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar.ย 

5 Desember 2024 - 12:26 WIB

Trending di Hukum & Kriminal