SIMALUNGUN – Sinergi masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil. Seorang pria bernama Chandra Lubis diamankan setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Lumban Gambiri, Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Aksi tersebut terbongkar setelah seorang warga memergoki pelaku sedang memegang sepeda motor di samping rumah korban. Warga yang sigap kemudian mengamankan pria tersebut sebelum membawanya ke Polsek Panei Tongah untuk menjalani proses hukum.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan penanganan kasus tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (29/10/2026). Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan resmi dari Kapolsek Panei Tongah, AKP Daniel J. Damanik, S.H., terkait pengungkapan kasus pencurian tersebut.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Sinergi antara warga dan personel kepolisian mampu menggagalkan dugaan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Panei Tongah,” ujar AKP Verry Purba.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika saksi Noverlin Larosa melihat seorang pria sedang memegang sepeda motor di samping rumah korban, Jilius Sitorus.
Merasa curiga, saksi langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan pengamanan, ditemukan sebuah kunci T yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian itu.
Pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun, dengan bantuan warga sekitar, pria tersebut kembali berhasil diamankan.
Pelaku kemudian diketahui bernama Chandra Lubis, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Warga bersama saksi selanjutnya membawa pelaku ke Mapolsek Panei Tongah untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda tahun 2014 berwarna hitam dengan nomor polisi BK 4384 AFB. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.
Selain Noverlin Larosa, polisi juga meminta keterangan dari saksi Brendi Tampubolon, warga Huta Lumban Gambiri, Nagori Pamatang Pane, untuk mendukung proses penyelidikan.
Kasus tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/X/2026/SPKT/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
Menindaklanjuti laporan korban, personel Polsek Panei Tongah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, mengamankan terlapor beserta barang bukti, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.
AKP Verry Purba mengapresiasi kewaspadaan masyarakat yang berperan dalam menggagalkan dugaan pencurian tersebut. Menurutnya, kepedulian warga terhadap situasi di lingkungan sekitar merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan dan kepedulian warga yang sigap bertindak begitu melihat kejadian mencurigakan. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa Chandra Lubis telah diamankan di Mapolsek Panei Tongah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Warga diharapkan tetap mengutamakan keselamatan dan menyerahkan penanganan terduga pelaku kepada petugas kepolisian.
“Kami akan terus mendorong sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sebagaimana semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian. Kepedulian warga dan respons cepat petugas merupakan dua unsur penting dalam mencegah kejahatan. Namun, proses hukum tetap harus berjalan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Tim Redaksi: J.F
ANEWS-Chanel | Independen, Lugas dan Inspiratif










