SIMALUNGUN – Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengungkap dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Huta I Bahung Huluan, Nagori Bahung Huluan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Selasa (20/10/2026) sore.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (43), yang disebut bernama Supriadi alias Bungkring. Polisi turut menyita sabu dengan berat bruto 3,55 gram, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp250.000.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Ridho Valintino Pakpahan, S.Kom., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Roy O. Sunggu, S.H., bersama tim operasional untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri dari informasi awal sedang berada di belakang kandang kambing miliknya. Pemeriksaan dan penggeledahan kemudian dilakukan di lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah plastik klip berisi serbuk yang diduga sabu di dalam sebuah botol plastik berwarna hijau. Berdasarkan keterangan Kapolsek, pria tersebut mengakui barang bukti itu miliknya dan menyebut mendapatkannya dari seseorang bernama Bagus yang dikenalnya di Medan.

13 Paket Kecil Diduga Sabu Diamankan

Barang bukti yang disita terdiri dari satu botol plastik hijau berisi tiga plastik klip sedang. Di dalamnya terdapat masing-masing sembilan, tiga, dan satu plastik klip kecil yang diduga berisi sabu, dengan total 13 paket kecil. Berat bruto keseluruhan dilaporkan mencapai 3,55 gram.

Selain narkotika yang diduga sabu tersebut, polisi mengamankan satu unit telepon genggam Oppo berwarna putih-pink dan uang tunai Rp250.000.

Usai penggeledahan, pria tersebut dibawa ke Polsek Dolok Batu Nanggar. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan menelusuri asal-usul narkotika tersebut, termasuk mendalami keterangan mengenai sosok bernama Bagus yang disebut sebagai pemasok.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar IPTU Ridho Valintino Pakpahan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan tegas yang disertai dukungan masyarakat.

“Ini merupakan komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (21/10/2026).

Ia mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan mencegah dampaknya semakin meluas.

Polsek Dolok Batu Nanggar menyatakan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang asal-usul barang bukti dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

(Tim)