SIMALUNGUN – Suasana sempat menegang di areal perkebunan PT Eastern Sumatera Indonesia (PT SIPEF Bukit Maradja), Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (2/11/2026). Sekitar 130 warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (GERMALAK) mendatangi kawasan perkebunan untuk menyampaikan aspirasi, bahkan sebelumnya berencana melakukan panen sepihak tandan buah segar (TBS).

Di tengah situasi yang berpotensi memicu benturan antara masyarakat dan pihak keamanan perusahaan, Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M., mengambil langkah langsung. Bukan dengan mengedepankan kekuatan, tetapi melalui pendekatan persuasif, dialog, dan komunikasi terbuka.

Kapolres turun menemui massa, menenangkan situasi, sekaligus membuka ruang mediasi antara masyarakat GERMALAK dengan manajemen PT SIPEF.

Hasilnya, ketegangan berhasil diredam. Rencana panen sepihak tidak terlaksana, tetapi aspirasi masyarakat akhirnya dapat disampaikan secara langsung kepada pihak perusahaan. Setelah melalui dialog yang cukup alot, kedua pihak sepakat memberikan ruang penyelesaian melalui koordinasi dan komunikasi lebih lanjut.

Sekitar pukul 11.40 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Tidak terjadi bentrokan maupun tindak pidana selama kegiatan berlangsung.

130 Warga Bergerak, Rencana Panen TBS Dihadang Security

Peristiwa bermula sejak pagi hari. Sekitar pukul 07.30 WIB, Kapolres Simalungun memimpin apel pengecekan kesiapan personel untuk mengantisipasi rencana aksi panen sepihak di areal perkebunan.

Pengamanan dilakukan guna mencegah terjadinya benturan fisik maupun tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Sekitar pukul 09.00 WIB, kurang lebih 130 warga GERMALAK berkumpul di Simpang Tiga Negeri Bayu, Nagori Bandar Siantar.

Massa dipimpin Thaleb selaku penanggung jawab, bersama sejumlah perwakilan masyarakat, di antaranya Sahrul Ginting, Hendra Saragih, Suherman, dan Soleh Sidauruk.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 09.50 WIB, massa bergerak menuju Afdeling 3 Divisi 3 areal perkebunan PT SIPEF.

Namun, langkah mereka terhenti setelah petugas keamanan perusahaan menghadang akses menuju lokasi. Rencana panen TBS pun tidak terlaksana.

Perdebatan sempat terjadi antara massa dan pihak keamanan perusahaan. Situasi yang mulai memanas tersebut langsung direspons personel Polri dengan pendekatan humanis agar tidak berkembang menjadi bentrokan.

Kapolres Turun ke Tengah Persoalan, Kedua Pihak Dipertemukan

Melihat situasi yang membutuhkan penyelesaian melalui komunikasi, Kapolres mendorong agar masyarakat dan pihak perusahaan tidak saling berhadapan, melainkan duduk bersama untuk membicarakan persoalan yang menjadi sumber ketegangan.

Sekitar pukul 10.05 WIB, Manager Operasional PT SIPEF, Bastanta Ginting, bersama tim legal perusahaan tiba di lokasi setelah dilakukan upaya komunikasi oleh Kasat Intelkam.

Kapolres kemudian mengajak kedua pihak berdialog. Ia mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai, tidak mengganggu pengguna jalan, dan menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Pendekatan tersebut menjadi titik penting dalam meredakan situasi. Masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan tuntutan, sementara pihak perusahaan juga memperoleh ruang untuk memberikan penjelasan.

Lima Tuntutan GERMALAK Jadi Sorotan

Dalam mediasi tersebut, GERMALAK menyampaikan lima persoalan utama yang menjadi perhatian mereka.

Pertama, tuntutan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada desa-desa di sekitar perkebunan.

Kedua, realisasi kebun plasma sebesar 20 persen.

Ketiga, kejelasan kewenangan dan status terkait berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).

Keempat, penyediaan fasilitas umum bagi masyarakat sekitar perkebunan.

Kelima, penolakan terhadap pemasangan portal yang dikhawatirkan menghambat akses jalan penghubung antar-nagori.

Kelima tuntutan tersebut menjadi pokok pembahasan dalam mediasi. Bagi masyarakat, persoalan tersebut menyangkut hubungan antara keberadaan perusahaan perkebunan dengan kepentingan warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitarnya.

Mediasi Sempat Memanas, Manager Security Jadi Sorotan

Meski dialog mulai berjalan, suasana kembali memanas sekitar pukul 10.36 WIB.

Ketegangan terjadi ketika Thaleb sedang menyampaikan aspirasi, tetapi pembicaraannya dipotong dan dibentak oleh Manager Security perusahaan, Berlin Damanik.

Situasi tersebut langsung mendapat perhatian personel Polri. Petugas bergerak mengendalikan keadaan agar perdebatan tidak berkembang menjadi keributan.

Kapolres kemudian mengambil sikap tegas. Ia meminta perusahaan tidak menutup akses jalan menggunakan portal dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang selama ini menggunakan jalan penghubung antar-nagori.

Kapolres juga meminta agar Berlin Damanik diserahkan kepada pihak Polri untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.

Langkah ini menjadi perhatian dalam proses mediasi, sebab penyampaian aspirasi masyarakat harus tetap mendapatkan ruang dan dihormati selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Pihak Perusahaan Berikan Jawaban

Dalam kesempatan tersebut, manajemen PT SIPEF turut memberikan penjelasan atas sejumlah tuntutan masyarakat.

Terkait CSR, perusahaan menyatakan telah menjalankan sejumlah program, di antaranya bantuan irigasi dan perbaikan gereja.

Mengenai kebun plasma, tim legal perusahaan menyampaikan pandangan bahwa tidak terdapat kewajiban bagi perusahaan asing untuk merealisasikan tuntutan tersebut.

Sementara terkait HGU, pihak legal menjelaskan bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan perpanjangan dan masih menunggu proses penerbitan. Perusahaan juga menyatakan masih memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Untuk tuntutan fasilitas umum, perusahaan meminta waktu guna melakukan koordinasi lebih lanjut.

Berbagai penjelasan tersebut masih menjadi bagian dari proses dialog yang membutuhkan pendalaman serta koordinasi dengan instansi berwenang.

14 Hari Kerja: Masyarakat Menunggu Bukti, Bukan Sekadar Janji

Dari hasil mediasi, Polres Simalungun menyatakan akan memfasilitasi komunikasi antara GERMALAK dan pihak perusahaan, sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kapolres AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat dan mempelajari seluruh tuntutan yang disampaikan.

“Polri akan mengawal penyampaian tuntutan masyarakat, mempelajari seluruh tuntutan, dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara. Kami minta masyarakat memberi waktu kepada Polri,” tegas Kapolres.

Pihak GERMALAK akhirnya menyatakan sepakat memberikan waktu selama 14 hari kerja untuk menunggu perkembangan hasil koordinasi dan tindak lanjut dari pihak terkait.

Kesepakatan tersebut menjadi babak baru dalam penyelesaian persoalan antara masyarakat dan perusahaan.

Pulang dengan Senyuman, Lima Tuntutan Tetap Menanti Jawaban

Sekitar pukul 11.40 WIB, seluruh rangkaian kegiatan berakhir. Massa GERMALAK membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 07.54 WIB, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis.

“Tanpa perbuatan yang mengganggu Kamtibmas maupun tindak pidana, masyarakat kembali ke rumah masing-masing dengan penuh senyuman,” ungkap AKP Verry Purba.

Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus memonitor perkembangan, mengamankan situasi, serta memfasilitasi komunikasi antara GERMALAK, perusahaan, dan instansi terkait.

Namun, ada satu hal yang perlu menjadi perhatian bersama: keberhasilan meredam ketegangan bukan berarti persoalan masyarakat telah selesai.

Hari itu, sekitar 130 warga memang pulang dengan tertib. Rencana panen sepihak berhasil dicegah dan situasi kembali kondusif. Akan tetapi, lima tuntutan yang disampaikan GERMALAK masih menunggu jawaban dan penyelesaian yang jelas.

Kini, waktu 14 hari kerja menjadi momentum pembuktian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Masyarakat tentu tidak hanya mengharapkan suasana damai di lokasi perkebunan, tetapi juga menginginkan adanya kepastian atas aspirasi yang telah mereka perjuangkan.

Sebab, menjaga keamanan memang penting, tetapi menghadirkan keadilan dan memberikan kepastian atas persoalan masyarakat juga tidak kalah penting.

Tim Redaksi