SIMALUNGUN — Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kabupaten Simalungun masa bhakti 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Ketua DP MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung MUI Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Sabtu (31/10/2026).
Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah, membangun sinergi antara ulama dan umaro, serta mendorong terwujudnya masyarakat Simalungun yang maju, harmonis, dan berakhlak.
Rangkaian kegiatan diawali dengan dialog keumatan yang disampaikan Ustaz H. Latif Khan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Mhd. Asri Nasution, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa yang dipimpin Kiai Sri Moelyono Hermawan.
Ketua panitia, Yardi, S.Ag., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, termasuk Bupati Simalungun yang memberikan masukan, saran, dan dukungan terhadap pelaksanaan acara.
Pengurus DP MUI Kabupaten Simalungun dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan DP MUI Provinsi Sumatera Utara Nomor Kep-073/DP-P II/IX/2026. Dalam susunan kepengurusan tersebut, H. Ikhwanuddin Nasution dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi tiga Wakil Ketua Umum, yakni H. Chairul Anwar, H. Tugio, dan Buya Erawadi.
Sementara itu, posisi Sekretaris Umum dipercayakan kepada H. Riswansyah Hasibuan yang didampingi sebelas sekretaris bidang. Adapun Bendahara Umum dijabat H. Nursamsi Adnan, dengan dukungan H. Girun dan H. Ibnu Habibi Lubis.
Kepengurusan MUI Simalungun juga dilengkapi sejumlah komisi yang ditetapkan berdasarkan SK DP MUI Simalungun Nomor Kep-003/MUI-Sim/IX/2026. Komisi tersebut meliputi Komisi Fatwa, Dakwah, Ukhuwah Islamiyah, Pendidikan dan Pesantren, Pengkajian dan Penelitian, Pemberdayaan Ekonomi, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Perempuan, Remaja dan Keluarga, Informasi, Komunikasi dan Digitalisasi, Kerukunan Antarumat Beragama, serta Sosial dan Penanggulangan Bencana.
Ketua DP MUI Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, menyampaikan bahwa kepengurusan MUI merupakan amanah besar bagi para ulama untuk mengabdikan ilmu, tenaga, dan pemikiran demi kemajuan umat.
Ia mengingatkan agar para pengurus senantiasa menjaga masjid sebagai simbol keislaman, memelihara kerukunan antarumat beragama, serta membangun koordinasi dengan berbagai unsur terkait agar persoalan keagamaan dapat ditangani secara terarah.
“MUI bukan semata-mata bergantung pada pemerintah, melainkan harus hadir menjadi payung bagi umat. Mari kita salurkan ilmu dan pikiran untuk kemajuan umat Islam di Simalungun,” tegasnya.
Ketua DP MUI Kabupaten Simalungun, H. Ikhwanuddin Nasution, menegaskan bahwa pengukuhan tersebut merupakan amanah sekaligus kesempatan untuk beramal jariyah.
Ia mengajak seluruh pengurus agar tidak hanya berorientasi pada jabatan, tetapi lebih mengutamakan pengabdian kepada masyarakat demi meraih rida Allah SWT.
“Tema kita adalah Sinergi Ulama dan Umaroh dalam Mewujudkan Simalungun yang Maju, Harmonis dan Berakhlak. MUI harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan ketenangan, membangun kerukunan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Simalungun, H. Ki Darjad Purba, mengajak seluruh jajaran pengurus untuk bersatu dan memperkuat sinergi dalam memajukan MUI serta Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menegaskan bahwa ulama memiliki peran strategis dalam menjaga moral dan akhlak masyarakat.
Dengan jumlah penduduk Kabupaten Simalungun yang hampir mencapai satu juta jiwa, menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara MUI dan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mewujudkan nilai-nilai Habonaron Do Bona sebagai landasan kehidupan masyarakat.
“Mari kita tidak mempermasalahkan perbedaan, melainkan bersatu untuk membangun Simalungun. MUI harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan dan kemajuan daerah,” tegas Bupati.
Bupati berharap kepengurusan MUI yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus berkontribusi dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan mendukung pembangunan daerah.
Acara pengukuhan ditutup dengan penyerahan berita acara serah terima kendaraan roda empat dari Pemerintah Kabupaten Simalungun kepada MUI Kabupaten Simalungun. Kendaraan tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas dan pelaksanaan tugas organisasi dalam melayani umat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Simalungun Sugiarto, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, sejumlah pimpinan perangkat daerah, para camat, ulama, pengurus organisasi kemasyarakatan Islam, serta undangan lainnya.
Melalui kepengurusan masa bhakti 2026–2031, MUI Kabupaten Simalungun diharapkan semakin optimal menjalankan perannya dalam bidang fatwa, dakwah, penguatan ukhuwah Islamiyah, pemberdayaan umat, dan pemeliharaan kerukunan antarumat beragama.
Sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Kabupaten Simalungun yang maju, harmonis, berakhlak, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Habonaron Do Bona.
TIM REDAKSI: ANEWS-Chanel










