Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 25 Jul 2023 03:15 WIB

Tak Bertahan Lama Belum Genap Setahun Proyek Dana Desa Nagori Marihat Tanjung Sudah Rusak.


 Tak Bertahan Lama Belum Genap Setahun Proyek Dana Desa Nagori Marihat Tanjung Sudah Rusak. Perbesar

SIMALUNGUN _ Proyek Dana Desa (DD) yang Baru dibangun beberapa bulan tepatnya belum genap setahun, kondisi Perkerasan Rabat beton di Huta VIII Pembela, Kec.Bosar Maligas, Kab Simalungun sudah rusak parah.

Proyek jalan perkerasan rabat beton tersebut dibangun dengan menggunakan dana desa pada tahun anggaran 2022 lalu.

Adapun volume pengerjaan perkerasan Rabat Beton 377 x 3,5, x 0,15 M, dengan nilai pagu kegiatan Rp.325.312.500;  Kondisi jalan tersebut sudah sangat rusak parah diduga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan.

Salah seorang warga setempat, yang melintas dilokasi saat ditemui awak media Anewschanel.com, menyebutkan pihaknya selaku warga awam pada saat melihat pembangunan jalan tersebut beberapa waktu lalu sudah menduga pembangunannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Bayangkan, masak baru beberapa bulan dibangun tapi sudah rusak parah. Artinya kualitas bangunannya memang rendah. Sebab kalau bagus tidak mungkin mudah rusak, lihatlah itu bang sudah pecah, padahal kapasitas tonase yang lewat paling hanya 1 – ton”, keluhnya.

Dirinya menambahkan bangunan jalan tersebut proses pengerjaannya cepat lantaran semen yang digunakan pada saat pengerjaan bermerek Dynamit, terang warga serta menunjukkan bungkus semen sisa pengerjaan. Padahal sebelumnya proyek pengerjaan Dana Desa itu menggunakan semen Padang apalagi untuk Rabat beton, “Selain itu pasir dan semen yang digunakan dalam pembangunan jalan ini pun tak sesuai,” tandasnya.

Sementara itu terkait hal ini Kepala Desa Nagori Marihat Tanjung Mhd. Suriawan S.P.d.I, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatshaap,

” Izin bg konfirmasi ke TPK ya bg, Maaf ya bg semalam saya ngk di tempat, Gamot huta 2 bg salah satunya, namanya Amri bg, tulis Mhd. Suriawan. Dalam pesan whatshaap yang diterima awak media. (A.S)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pembunuhan Siswi SMP di Sergai, Tuntutan Hukuman Mati Menggema di Ruang Sidang.

18 Juni 2025 - 11:06 WIB

Polsek Tanah Jawa  Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Warga Afdling II Dosin Diamankan. 

17 Juni 2025 - 20:26 WIB

Pendaratan Darurat Pesawat Saudia Airlines di Kualanamu Akibat Ancaman Bom.

17 Juni 2025 - 18:37 WIB

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Tangkap Satu Tersangka.

17 Juni 2025 - 17:07 WIB

Puluhan Massa Demo Tuntut Hak Tanah, Desak PTUN Medan Bersikap Adil.

17 Juni 2025 - 16:59 WIB

Penggerebekan Sarang Narkoba di Jalan Brigjen Katamso: Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu-sabu.

17 Juni 2025 - 11:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal