DELI SERDANG – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lintas provinsi berhasil digagalkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang. Sebanyak 15 kilogram sabu yang diduga hendak dikirim dari Aceh menuju Lampung berhasil diamankan bersama tiga pria yang kini harus berhadapan dengan proses hukum.

Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang mengancam masa depan generasi bangsa.

Ketiga pria masing-masing berinisial S, T, dan I diringkus petugas pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Penangkapan tersebut dipimpin jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di bawah komando Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H.

Dari lokasi penangkapan, petugas berhasil menyita 15 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram serta satu unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Disembunyikan dalam Kompartemen Khusus Jok Mobil

Yang menarik sekaligus menunjukkan adanya upaya penyamaran, belasan kilogram sabu tersebut ternyata tidak disimpan di tempat terbuka.

Para tersangka diduga berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkotika di dalam kompartemen khusus pada bagian belakang jok mobil.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Berkat ketelitian, strategi penyelidikan, dan kesigapan personel Satresnarkoba, barang haram yang diduga akan dibawa menuju Lampung itu berhasil ditemukan sebelum melanjutkan perjalanan lebih jauh.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga tersangka diduga berperan dalam pengangkutan sabu dari wilayah Aceh menuju Lampung melalui jalur darat atau lintas provinsi.

Bahkan, dalam menjalankan aksinya, ketiganya diduga dijanjikan imbalan uang tunai mencapai Rp300 juta.

Kapolresta Beri Apresiasi, Tegaskan Perang terhadap Bandar Narkoba

Keberhasilan besar tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., saat memberikan keterangan kepada awak media dalam kegiatan doorstop, Selasa (3/11/2026).

Kapolresta menyampaikan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba yang telah bekerja keras mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai 15 kilogram sabu.

“Saya mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Ini merupakan hasil kerja keras, kesigapan, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” tegas Kapolresta.

Ia juga menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi bandar maupun jaringan pengedar narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.

“Jangan pernah berpikir bahwa wilayah hukum Polresta Deli Serdang bisa dijadikan tempat yang aman untuk menjalankan bisnis narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan tanpa kompromi. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tidak Berhenti pada Tiga Tersangka, Jaringan Besar Harus Dibongkar!

Kapolresta juga mengingatkan jajarannya agar tidak berpuas diri hanya dengan mengamankan tiga orang tersangka dan barang bukti belasan kilogram sabu.

Menurutnya, pengembangan perkara harus terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemasok utama, dari mana asal barang haram tersebut, bagaimana jalur distribusinya, serta siapa saja aktor lain yang diduga berada di balik jaringan peredaran narkotika lintas provinsi itu.

Sebab, pengungkapan 15 kilogram sabu bukan sekadar keberhasilan menangkap kurir atau pengangkut, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti 15 kilogram sabu dan satu unit mobil minibus telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Publik pun menanti langkah lanjutan kepolisian. Apakah pengungkapan ini akan mengarah kepada bandar besar dan jaringan pemasok di balik pengiriman sabu dari Aceh menuju Lampung?

Yang jelas, perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan para pelaku di lapangan. Jaringan pemasok, pengendali, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari bisnis haram tersebut harus ditelusuri dan diproses sesuai ketentuan hukum.

ANEWS-Chanel | Mengungkap Fakta, Mengawal Informasi.

(Tim Redaksi)