MEDAN — Rumah kos di Jalan Flamboyan Raya, Gang Sejati, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, diduga dijadikan tempat menjalankan bisnis haram. Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar dugaan peredaran sabu dan mengamankan seorang wanita berinisial TA (26).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.

Sebelum TA ditangkap, polisi terlebih dahulu mengamankan dua pria berinisial JA (25) dan MA (28) di kawasan Jalan Flamboyan. Dari keduanya, petugas menemukan satu paket sabu.

Pemeriksaan terhadap keduanya kemudian membuka jalan menuju TA. Sabu tersebut diduga diperoleh dari wanita yang tinggal di rumah kos tersebut.

Petugas bergerak melakukan pengembangan hingga akhirnya TA diamankan. Penggeledahan di kamar kosnya menemukan sejumlah paket sabu, plastik klip yang diduga digunakan untuk pengemasan, serta uang yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara, TA diduga telah menjalankan aktivitas tersebut selama sekitar satu bulan.

Yang menjadi perhatian, aktivitas tersebut diduga tidak hanya menyasar orang-orang di sekitar rumah kos. TA disebut melayani pembeli dari dalam maupun luar lingkungan kos.

Fakta tersebut membuat polisi tidak berhenti pada penangkapan TA. Penyidik kini memburu mata rantai pemasok yang diduga berada di belakangnya.

Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, sabu yang diduga diedarkan TA disebut berasal dari seorang pria berinisial I.

Polisi terus mengembangkan perkara untuk mengungkap siapa pemasok, bagaimana jalur distribusi barang haram tersebut, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Penangkapan TA menjadi pintu masuk bagi Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk membongkar jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut. Masyarakat pun diharapkan terus berperan memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Tim