Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 26 Jun 2023 16:14 WIB

Kapolsek Tanah Jawa, Didampingi Awak Poskamling Serahkan Jenazah Bayi Yang Dibunuh Ibu Kandung Kepada Keluarga Korban Untuk Dikebumikan.


 Kapolsek Tanah Jawa, Didampingi Awak Poskamling Serahkan Jenazah Bayi Yang Dibunuh Ibu Kandung Kepada Keluarga Korban Untuk Dikebumikan. Perbesar

BUNTU TURUNAN _ Berita kematian bayi yang viral beberapa hari ini, akhirnya menemukan titik terang, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSI, menjelaskan kornoligi kejadian hingga penyerahan jenazah bayi naas tersebut untuk dikebumikan.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MH di dampingi Kapospol Hatonduhan Aiptu YW Nainggolan, Pangulu Nagori Buntu Turunan Roberton Nainggolan SE dan Kepala Poskamling Buntu Turunan pak Arga Sirait, menyerahkan Jenazah Bayi yang bunuh ibu kandungnya kepada pihak keluarga untuk dilakukan penguburan sesuai ajaran agama Muslim.

Proses penyerahan jenazah berlangsung aman dan kondusif, kemudian pihak keluarga memakamkan Bayi Naas tersebut di pemakaman umum Huta III Parbeokan, Nagori Buntu Turunan yang dikawal awak Poskamling Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Pada Senin (26/06/2023) sekira pukul 19.30 Wib.

Baca Juga : Polres Simalungun Berhasil Ungkap Motif Dugaan Ibu Yang Tega Tanam Bayinya Di Perladangan Sawit.

Dalam keterangannya, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan memberikan penjelasan tentang duduk perkara permasalahan yang menjerat Ibu Korban, yang tega membunuh bayinya serta menguburkan di perladangan sawit yang kemudian diketahui warga.

Berawal informasi dari warga, pada Jum’at (23/06/2023) adanya kecurigaan warga, yang kemudian dilaporkan ke pihak pemerintah desa dan diteruskan ke Polsek Tanah Jawa.

Dan dalam waktu 1X24 jam Polsekta Tanah Jawa berhasil mengungkap peristiwa yang merenggut nyawa bayi yang tak berdosa tersebut.

“Saat pemeriksaan awal, ibu korban berinisial AJ tak mengakui bahwa telah membunuh bayinya, namun setelah hasil otopsi keluar dari rumah sakit Bhayangkara Medan akhirnya terkuak apa yang menyebabkan bayi tersebut meregang nyawa, dan setelahnya AJ mengakui perbuatannya.

Keterangan yang disampaikan Kapolsek Tanah Jawa, “AJ inisial dari ibu korban yang menjadi tersangka dalam kasus ini, AJ adalah seorang janda muda berumur 21 tahun yang telah ditinggalkan suaminya, dari keterangan yang berhasil dikumpulkan AJ pernah menjalin berhubungan dengan lelaki yang bukan suaminya bermarga Sinaga dan laki-laki ini warga siantar. Jelas Kapolsek.

“AJ pun hamil, namun lelaki yang menghamilinya hilang tak tau dimana rimbanya, hari berganti bulan kehamilan AJ semakin membesar, kerana malu AJ berusaha menutupi kehamilannya dan akhirnya melahirkan secara normal dirumahnya, kerena takut menanggung aip dan takut diketahui orang, saat melahirkan bayinya, AJ berusaha menutup mulut bayi agar tak bersuara, namun naas akibat dari perbuatannya bayi yang baru Ia lahirkan meninggal dunia. Kerna panik AJ berusaha menghilangkan jejak dengan cara menguburkan bayinya di perladangan sawit. Terang Kapolsek.

Masih dengan Kapolsek, “akhirnya Pihak Kepolisian Polsek Tanah Jawa bersama warga menemukan lokasi bayi yang ia kuburkan, dan kemudian membawa Bayi yang tak bernyawa tersebut untuk diotopsi.

“Dan AJ sudah kita amankan dan kemudian kita serahkan ke Polres Simalungun untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, dalam hal ini AJ pun akan dijerat dengan UU perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. terang Kapolsek.

“Atas kejadian ini, saya Kapolsek Tanah Jawa berpesan dan sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu mengawasi anak gadisnya, agar tak terjerumus serta melakukan tindakan yang merusak nama baik keluarga, sehingga peristiwa ini tak terulang dihari kemudian. Tandas Kapolsek Tanah Jawa. (A01)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan, Terkait Isu Judi Berkedok Ketangkasan Di Nagori Saribuasi, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Datangi Lokasi. 

25 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tidak Ada Negosiasi, Jatanras Gulung Meja Gelper di Nagori Baja Dolok. 

24 Januari 2025 - 18:57 WIB

Indikasi Pungli Tercium, Perekrutan Kaur Kesejahteraan Dan Pelayanan Disejumlah Nagori Dan Kecamatan.

24 Januari 2025 - 13:19 WIB

Lagi Transaksi Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo, Dua Tersangka Diamankan Polisi. 

23 Januari 2025 - 19:43 WIB

Diduga Ilegal Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan. 

23 Januari 2025 - 10:33 WIB

Pengguna Knalpot Brong Kian Meresahkan Masyarakat, Sat Lantas Polres Simalungun Lakukan Penindakan. 

22 Januari 2025 - 17:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal