Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 12 Jan 2024 17:46 WIB

Tanaman menghasilkan PTPN IV Unit  Mayang tidak terawat management kurang mendukung program Palm co


 Tanaman menghasilkan PTPN IV Unit  Mayang tidak terawat management kurang mendukung program Palm co Perbesar

SIMALUNGUN _ PalmCo, subholding BUMN PTPN, diharapkan menjadi perusahaan sawit terbesar di dunia. PTPN IV adalah merupakan salah satu perusahaan yang menjadi entitas bertahan dan pemisahan tidak murni PTPN III (Persero).

Untuk mencapai tujuan Palmco tentunya butuh kinerja yang baik oleh seluruh Unit PTPN IV untuk menghasilkan hasil yang signifikan dan tentunya adalah melakukan perawatan pokok kelapa sawit, agar menghasilkan buah yang baik.

Namun PTPN IV Unit Mayang diduga kurang mendukung program Kementerian BUMN tersebut dimana managemen diduga sengaja membiarkan tanaman menghasilkan tahun tanam 2014 tepatnya berada di Afdeling 1 Mayang tidak terawat, dengan membiarkan tanaman pokok sawit menghasilkan tersebut digerayangi oleh tumbuhan – tumbuhan pengganggu seperti tumbuh suburnya tanaman Talas atau yang sering disebut Lompong diareal TM tersebut. Kehadiran gulma pada perkebunan dapat menimbulkan persaingan dengan kelapa
sawit, terutama dalam hal penyerapan unsur hara, ruang tumbuh, dan lain-lain.

Selain itu tumbuhan anak kayuan seperti  Poko Sanduduk banyak ditemukan tumbuh subur diareal HGU, Dongkel Anak Kayu (DAK) tidak dilakukan. Pantauan dilokasi Rabu ( 10/01/2024 ) Dongkel Anak Kayu ( DAK) sudah lama tidak dilakukan, sehingga sangat menggangu pertumbuhan pokok sawit tanaman menghasilkan PTPN IV tersebut. Padahal jelas dana perawatan untuk itu adalah dianggarkan oleh perusahaan plat merah tersebut, namun diduga dikorupsi oleh oknum – oknum tertentu.

Didalam budidaya perkebunan kelapa sawit dalam perkebunan BUMN yang bertanggung jawab terhadapnya adalah Manager, Namun Manager PTPN IV Unit Mayang Januar Saragih seakan buang badan dan mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui tanaman menghasilkan pokok sawit Unit Mayang tidak terawat.

Adanya ditemukan tanaman pokok sawit tidak terawat tersebut, Pimpinan Perusahaan PTPN IV Unit Mayang diduga bekerja sama dengan vendor perawatan tanaman sawit untuk tidak merealisasikan dana perawatan tanaman sawit sehingga patut diduga bahwa Dana perawatan tanaman sawit menghasilkan tersebut diduga masuk kantong pribadi.

Manager PTPN IV Unit Mayang Januar Saragih dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp terkait adanya tanaman menghasilkan yang tidak terawat dengan baik di Afdeling 1 (satu) Januar mengatakan” Banyak lompongnya ini Appara “. Lalu dibalas kembali awak media ” Terimakasih atas tanggapannya pak Manager, dengan merasa tidak memberikan tanggapan sang manager mengatakan ” Bah …
Asiiing … Nanyak  dibilang kasih tanggapan” tulisannya melalui pesan aplikasi WhatsApp kepada wartawan.

Bergerak sebagai PalmCo dalam dunia perkebunan kelapa sawit seharusnya PTPN IV Unit Mayang melakukan perawatan sesuai dengan SOP yang telah ditentukan oleh Perusahaan dan bukan malah bekerja sama dengan para vendor perawatan untuk menambah penghasilan pribadi dari perkebunan BUMN tersebut.

PalmCo, subholding BUMN PTPN, diharapkan menjadi perusahaan sawit terbesar di dunia dari sisi luas lahan, yaitu mencapai lebih dari 600.000 hektare (ha) pada 2026. Namun dengan adanya tanaman menghasilkan PTPN IV Unit Mayang yang tidak terawat sesuai dengan SOP PTPN IV Unit Mayang diduga tidak mendukung penuh program Kementerian BUMN karena telah membiarkan tanaman pokok sawit menghasilkan digerayangi tanaman pengganggu tanaman sawit. (Team)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Awal Tahun, Polres Langkat Ungkap 55 Kasus Kriminal dengan 70 Tersangka.

15 Februari 2025 - 00:56 WIB

Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Diamankan Tim Satgas Narkoba Polres Simalungun. 

14 Februari 2025 - 06:23 WIB

Polres Binjai Digugat Praperadilan Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan ‘MA’. 

14 Februari 2025 - 06:11 WIB

Forum Orangtua CASIS Korban Masuk TNI AD RINDAM : “Penjarakan dan Adili Nina Wati. 

12 Februari 2025 - 05:56 WIB

Kasus Pencabulan Anak Gemparkan Warga Kampung Gereja Nagori Tangga Batu.

11 Februari 2025 - 00:51 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Wanita di Karo minta Jaksa Terapkan Pasal Pembunuhan. 

10 Februari 2025 - 23:40 WIB

Trending di Hukum & Kriminal