Simalungun – Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Inspektorat Kabupaten Simalungun menggelar kunjungan lapangan untuk menindaklanjuti laporan terkait tidak berjalannya program dana desa tahun anggaran 2024 di Nagori Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, pada Selasa (14/02/2025).

Kunjungan komisi 1 tersebut dihadiri oleh tujuh Anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Simalungun Alianto Purba, Kabid Pemerintahan Nagori Robert Kennedi Silalahi, Camat Ujung Padang, Kaur Nagori Banjar Hulu, serta puluhan masyarakat setempat.

Dalam kunjungan tersebut, dibahas penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa dan pembangunan infrastruktur, sementara dana untuk anggran kegiatan tersebut telah ditransfer ke rekening Pangulu Nagori Banjar Hulu Kardianto, dengan nilai total sekitar 400 juta rupiah.

Diketahui Dana tersebut untuk penyaluran BLT sebesar 67 juta rupiah, dana penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) sebesar Rp120 juta, dana pembangunan infrastruktur parit pasangan di Huta II sebesar Rp140 juta, serta dana untuk program ketahanan pangan sebesar Rp 53 juta.

Sementara Kardianto selaku Pangulu Nagori Banjar Hulu tidak menghadiri pertemuan tersebut. Dari keterangan Bambang Surya Siregar, PLT Bendahara Nagori, dana tersebut telah ditarik dari rekening Nagori dan diserahkan lkepada pangulu Banjar Hulu Kardianto.

Dari keterangan Anggota Komisi I DPRD Simalungun, Mariono, Beliau menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat internal untuk menentukan langkah lebih lanjut dalam menyikapi permasalahan ini. Ia juga menyebutkan, “Dari seluruh aspek-aspek yang ada dilapangan Pangulu Banjar Hulu Kardianto layak untuk di makjulkan (diberhentikan) .

Sementara itu, Camat Ujung Padang, Manaon Siregar, mengaku telah mendatangi Rumah Pangulu untuk meminta klarifikasi terkait dana tersebut namun hingga saat ini belum ada tindakan dan ikhtikat baik dari Pangulu untuk menyelesaikan, Ucapnya.

Salah seorang warga yang hadir dalam pertemuan ini menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga meminta pemerintah Kabupaten Simalungun memberikan sanksi tegas kepada Pangulu Banjar Hulu, termasuk pemberhentian dari jabatannya, serta membawa kasus ini ke ranah hukum jika diperlukan. Ungkanya.

Ia juga berharap, Komisi I DPRD Kabupaten Simalungun diharapkan segera mengambil langkah konkret agar program dana desa dapat berjalan sesuai peruntukannya dan mencegah adanya penyalahgunaan dana di masa mendatang. Tandas warga setempat. (TS)

Editor Redaksi : A01