SIMALUNGUN – Kejadian tragis merenggut nyawa seorang pria di jalur rel kereta api wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (3/5/2026). Seorang pria yang diketahui mengidap gangguan jiwa (ODGJ) tewas seketika setelah tertabrak kereta api yang melintas di dekat Jembatan Sungai Bah Bolon, Huta VI Sumanggar, Nagori Perdagangan II.

Jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, bergerak cepat begitu menerima laporan warga. Dalam waktu singkat, personel sudah berada di lokasi untuk mengamankan area dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Senin (4/5/2026), menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam setiap situasi, termasuk kejadian non pidana.

“Begitu informasi diterima, anggota langsung turun ke lokasi. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan humanis,” tegasnya.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, menjelaskan, informasi awal diterima dari masyarakat terkait adanya jasad pria di tepi rel. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel SPKT bersama unit Reskrim.

Di lokasi, petugas menemukan korban dalam kondisi mengenaskan, tergeletak di pinggir rel lintasan Medan–Perlanaan, tepatnya di KM 111 (6/7). Korban kemudian diidentifikasi sebagai Habib Pandawa Fahreza Siregar (29), warga Kecamatan Bandar.

Keterangan petugas Polsuska, Amadhani Saputra, mengungkapkan bahwa korban tertabrak kereta api yang melintas dari arah Medan menuju Tanjung Balai sekitar pukul 16.37 WIB. Saat itu, korban diduga berjalan di sekitar jalur rel tanpa mengindahkan bahaya yang mengancam.

Benturan keras membuat korban meninggal dunia di tempat dengan luka fatal.

Dari pihak keluarga, diketahui korban selama ini mengalami gangguan kejiwaan berupa stres dan depresi. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas penanganan pihak kepolisian.

Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah dibawa ke rumah duka di Huta II, Nagori Sugarang Bayu. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan luka berat di bagian kepala, patah pada tangan kanan, serta patah pada pergelangan kaki kanan.

Dalam olah TKP, polisi juga mengamankan barang milik korban berupa tas kulit cokelat berisi uang tunai Rp13.147.000.

Peristiwa ini ditangani sebagai kasus non pidana dan tercatat dalam laporan kepolisian. Dugaan sementara, insiden terjadi akibat kelalaian korban saat berada di area berbahaya.

AKP Verry Purba mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api.

“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Rel kereta bukan tempat beraktivitas. Sekecil apa pun kelalaian bisa berujung fatal,” tegasnya.


Tim