SIMALUNGUN – Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun. Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi penemuan mayat seorang pria di dalam kabin truk di kawasan industri Sei Mangkei, tepatnya di depan PT. Shell Oil, Senin (27/04/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa kecepatan penanganan ini merupakan standar kerja yang terus dijaga oleh jajaran kepolisian.

“Setiap laporan dari masyarakat adalah prioritas. Respon cepat di lapangan adalah bentuk komitmen kami menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berbasis prosedur,” tegasnya, Selasa (28/04/2026).

Peristiwa ini bermula saat dua saksi, Tenar Pangihutan Rajagukguk dan Hendra Simanungkalit, mencoba membangunkan seorang pria di dalam kabin truk Hino BK 8922 GU yang baru tiba untuk membongkar muatan. Namun, korban tidak memberikan respons sedikit pun.

Kecurigaan muncul saat pintu truk dalam kondisi terbuka dan korban terlihat dalam posisi telungkup. Setelah diperiksa lebih dekat, korban sudah dalam keadaan kaku. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas keamanan kawasan dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., langsung memimpin tim turun ke lokasi bersama Kanit Reskrim Ipda Roy Opusunggu, Kanit Intel Iptu U. Turnip, Iptu J. Tarigan, serta personel lainnya.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak. Tidak ada penundaan. Penanganan cepat di TKP menjadi prioritas untuk memastikan situasi tetap terkendali,” tegas IPTU Sonni.

Dari hasil identifikasi, korban diketahui bernama Yulianto (50), seorang petani asal Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Seluruh barang milik korban ditemukan lengkap, termasuk sejumlah obat-obatan seperti Alleron, Cefadroxil Monohydrate, Hufagripp, Piroxicam, dan Promag.

Tim medis dari RSU Perdagangan yang dipimpin dr. Dwi Ariska langsung melakukan visum luar di lokasi. Hasil pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tidak ada indikasi kekerasan. Dugaan sementara korban meninggal akibat penyakit, kemungkinan berkaitan dengan gangguan lambung,” jelas dr. Dwi.

Proses penanganan di lokasi dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur oleh tim Polsek Bosar Maligas bersama personel Inafis Polres Simalungun. Mulai dari pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga koordinasi dengan pihak keluarga korban.

Pihak keluarga juga telah membuat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi, sehingga proses penanganan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua tahapan sudah kami jalankan secara profesional dan transparan. Situasi di lokasi aman dan terkendali,” tutup IPTU Sonni.

AKP Verry Purba menegaskan, kecepatan, ketepatan, dan akurasi dalam setiap penanganan kasus akan terus menjadi komitmen Polres Simalungun.

“Kami pastikan Polri selalu hadir, cepat bertindak, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Itu yang terus kami jaga,” pungkasnya.

TS