Simalungun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Km 21-22, jurusan Pematangsiantar-Parapat, tepatnya di Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden ini melibatkan dua sepeda motor dan mengakibatkan satu orang mengalami luka ringan.

Berdasarkan keterangan AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, kecelakaan bermula ketika Johendri Damanik (53), pengendara Honda Supra X 125 BK 3508 WAP, hendak mendahului kendaraan di depannya. Pada saat yang bersamaan, Rafael Sitio (15), pengendara Honda Supra Fit tanpa plat nomor, tiba-tiba berbelok ke kanan. Akibatnya, sepeda motor Johendri menabrak bagian belakang sepeda motor Rafael, menyebabkan keduanya terjatuh dan terseret di badan jalan.

Baca Juga : Tragedi di Sungai Bah Bolon, Wanita Lansia Meninggal Dunia Setelah Terpeleset.

Johendri Damanik, seorang PNS asal Jalan Bola Kaki Bawah, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani. Meskipun memiliki SIM C, STNK kendaraannya tidak lengkap. Rafael Sitio, pelajar berusia 15 tahun dari Dusun Naga, Nagori Dolok Parmonangan, juga mengalami luka ringan dan hanya menjalani pengobatan jalan. Sepeda motornya tidak dilengkapi plat nomor. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1.000.000.

Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi beberapa faktor penyebab kecelakaan. Dari faktor manusia, kedua pengendara dalam keadaan sehat, namun Rafael Sitio masih di bawah umur dan belum memiliki SIM. Faktor kendaraan, Honda Supra X 125 Johendri dalam kondisi standar, sementara Honda Supra Fit Rafael tidak standar dan tanpa plat nomor. Kondisi cuaca cerah, arus lalu lintas sedang, jalan nasional selebar 5,60 meter dengan aspal, tanpa rambu namun ada marka jalan.

Baca Juga : Sat Reskrim Simalungun Berhasil Ungkap Tiga Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi.

Setelah menerima laporan pukul 15.00 WIB, Unit Gakkum Satlantas langsung melakukan olah TKP, pengaturan arus lalu lintas, pemotretan, dan pengamanan barang bukti. Mereka juga mencari informasi tambahan, melaporkan kejadian kepada Kanit Laka, dan pimpinan melalui WhatsApp.

Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, terutama saat mendahului. Ia juga menekankan pentingnya memenuhi standar keselamatan kendaraan, kelengkapan surat-surat, dan SIM yang sesuai. Kepolisian juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Kecelakaan ini menjadi pengingat akan pentingnya disiplin berlalu lintas dan kewaspadaan di jalan raya.

Editor Redaksi : @01