ANEWS-Chanel – Kabupaten Simalungun kembali dihadapkan pada peristiwa duka. Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Niur Sinaga (78) ditemukan meninggal dunia setelah terpeleset dan hanyut di Sungai Bah Bolon, Nagori Bah Lias, Kecamatan Bandar, pada Minggu, 18 Mei 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini ditangani oleh personel Polres Simalungun melalui Polsek Perdagangan.

AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan dua saksi mata, Agus Pramana (32) dan Andri Putra (41). Kedua saksi melihat korban berjalan di pinggir sungai di seberang mereka, tepatnya di pinggir Perkebunan Sawit Bah Lias, sekitar pukul 09.20 WIB. Saat korban hendak naik ke atas tebing, saksi-saksi sempat berteriak memperingatkannya, namun korban tampaknya tidak mendengar dan tetap berusaha memanjat. Naas, korban terpeleset dan jatuh ke sungai, lalu hanyut terbawa arus.

Saksi-saksi langsung berupaya menyelamatkan korban dengan berenang ke tengah sungai. Namun, ketika berhasil membawa korban ke tepi, mereka mendapati bahwa Niur Sinaga telah meninggal dunia. Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Gerry D. Simanjuntak dan tim untuk melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim Inafis Polres Simalungun, dipimpin AIPDA Sujid Syahputra, bersama personel Polsek Perdagangan, melakukan olah TKP, memeriksa korban, dan menginterogasi saksi-saksi.

Hasil olah TKP dan visum luar oleh Tim medis Puskesmas Perdagangan yang diwakili David Nainggolan menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kematian Niur Sinaga disimpulkan terjadi secara wajar akibat tenggelam setelah terpeleset. Anak korban, Ronal Wilkait P. Siboro, juga menyatakan menerima kematian ibunya sebagai musibah dan meminta agar jenazah tidak diautopsi.

Baca Juga : Tragedi di Aliran Sungai Patumbak, Dua Siswa SD Meninggal Tenggelam.

Jenazah Niur Sinaga telah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di Jalan Surya, Lingkungan V, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, di Pemakaman Umum Kristen di belakang Perumnas, Kelurahan Perdagangan I.

Kasus ini melibatkan sejumlah personel Polres Simalungun, termasuk IPDA Gerry D. Simanjuntak, AIPTU HR. Sianipar, AIPDA Bambang L., BRIPKA J. Napitupulu, BRIPKA Dedy Irawan, BRIPKA G. Tampubolon, dan Tim Inafis. Polisi juga berkoordinasi dengan Lurah Perdagangan I, MHD Asril Nasution, SH, dan Kepling V SIMPONI, Suherman. Meskipun kasus ini dikategorikan sebagai temu mayat non-pidana, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi menyatakan akan tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan, terutama bagi lansia yang tinggal di dekat aliran sungai. (Junaidi)

Editor Redaksi : Bang Aziz