Simalungun, 3 Mei 2026 — Upaya perlawanan seorang bandar sabu berakhir sia-sia. Sargusman Sinaga alias Usman (38) tak berkutik saat tim Polsek Raya Kahean meringkusnya di areal perkebunan kelapa sawit, meski sempat nekat menyerang petugas dengan gunting kecil.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di pinggir parit kebun milik PT PP Lonsum Bah Bulian, Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkoba hingga ke pelosok.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini komitmen nyata Polres Simalungun dalam melindungi masyarakat,” tegasnya, Minggu (3/5/2026).

Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar perkebunan dekat SD Negeri Bah Bulian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba langsung bergerak melakukan penyelidikan tertutup. Hasilnya, target ditemukan tengah duduk di pinggir parit sambil merakit alat hisap sabu.

Saat hendak diamankan, tersangka melakukan perlawanan dengan mengayunkan gunting kecil. Namun, kesigapan petugas membuat pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa menimbulkan korban.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar, di antaranya:

  • Sabu seberat bruto 2,68 gram dalam plastik klip
  • Kaca pirex dan plastik klip kosong
  • Uang tunai Rp1.213.000 hasil penjualan
  • Alat hisap sabu lengkap
  • Dua unit handphone
  • Satu gunting kecil yang digunakan melawan petugas

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Kota Pematangsiantar sehari sebelumnya, dan sebagian telah diedarkan. Sisa barang rencananya akan dijual kembali pada malam penangkapan.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi pesan tegas: aparat tidak akan lengah. Peredaran narkoba akan terus diburu hingga ke akar, demi menjaga generasi dan masa depan Simalungun dari ancaman barang haram.


Tim