Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 5 Agu 2023 07:07 WIB

Inspektorat Kabupaten Simalungun diminta periksa penggunaan Dana Desa Nagori Marihat Tanjung.


 Inspektorat Kabupaten Simalungun diminta periksa penggunaan Dana Desa Nagori Marihat Tanjung. Perbesar

Simalungun _ Inspektorat Kabupaten Simalungun diminta segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap  proyek perkerasan rabat beton dihuta VIII Pembela, Nagori Marihat Tanjung, Kec.Bosar Maligas, Kab. Simalungun, proyek yang bernilai total Rp.325.312.500; dengan volume kegiatan 377 x 3,5, M, x 0,15 M, yang bersumber dari dana desa tahun 2022.

Pasalnya, sejumlah titik kerusakan pada proyek sudah terjadi, padahal proyek perkerasan rabat beton tersebut belum genap setahun. Pantauan awak media di lokasi pingiran rabat beton  tampak sudah pecah, dan rusak parah padahal menurut salah seorang warga yang ditemui dilokasi mengatakan, ” Angkutan yang melintas disini paling beratnya hanya mencapai 4 – 5 ton bang, itu pun jarang, tapi lihatlah bang belum setahun sudah rusak”, terang warga yang ditemui di lokasi proyek.

Pangulu Nagori Marihat Tanjung Muhammad Suriawan SPd, ketika ditemui di sekitaran kantor Nagori ketika dikonfirmasi mutu dari proyek yang dikerjakan tahun 2022, kepada awak media mengatakan ” Saya tidak ada mengelolah kegiatan dana desa bang pada tahun 2022 lalu namun sekdes saya yang mengelolahnya, ditanya mengapa sekdes yang mengelolah dana desa, sementara Pangulu adalah Kuasa pengguna anggaran Suriawan mengatakn ” Saya pun tidak tahu bang tanya langsung sekdes saya, terkait sudah rusak pun bangunan rabat beton itu tanya sekdes saja ucap lelaki yang sering disebut Iwan tersebut. Padahal jelas bahwa Kepala desa adalah  sebagai kuasa pengguna anggaran,dana desa yang langsung diaudit dan diawasi oleh BPK.

Sementara Sekdes Marihat Tanjung Agus Rahmadi yang juga merupakan oknum ASN ketika dikonfirmasi  terkait pengelolaan dana desa tahun 2022, melalui panggilan aplikasi whatshaap dirinya mengaku i bahwa sekdes mengelola penggunaan dana desa tersebut namun, agus mengatakan dirinya mengelolah penggunaan dana desa dikarenakan sesuatu hal, ketika ditanya hal yang dimaksud sekdes tampak bungkam.

Ditanya terkait kualitas proyek rabat beton pada tahun 2022 lalu yang sudah rusak padahal belum setahun Agus tampak tak besuara dan langsung menutup panggilan suara aplikasi whatshaap.

Adanya kerusakan proyek rabat beton didusun VIII Pembela, Nagori Marihat Tanjung, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun yang belum setahun sudah rusak diduga adalah karena proyek pengerjaan rabat beton tersebut adalah Asal – asalan dan tidak sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan diduga sebagian dana masuk kantong pribadi tanpa mengutamakan kualitas, dan adanya kejanggalan pengelolaan dana desa di Nagori tersebut Inspektorat Kab. Simalungun diminta turun dan periksa penggunaan dana desa di Nagori Marihat Tanjung, karena sudah merugikan masyarakat luas dan keuangan negara. (A.S)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

GEMALAKI Desak Kapolda Sumut untuk mengambil alih dan mengusut tuntas kasus sabung ayam yang melibatkan Anggota DPRD Asahan.

10 Mei 2025 - 22:29 WIB

Pelaku Curanmor Dipinang Ratus, Berhasil Dibekuk Unit Jatanras Polres Simalungun, Satu Tersangka Masih Buron.

10 Mei 2025 - 15:14 WIB

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo dan Nurintan br Nababan berstatus DPO diamankan petugas Imigrasi Bandara Kualanamu

10 Mei 2025 - 07:53 WIB

Satreskrim Polres Langkat Bongkar Praktik Tembak Ikan Di Gohor Lama.

10 Mei 2025 - 07:40 WIB

Polsek Raya Amankan Empat Pelaku Pungli di Jalan Besar Siantar Saribudolok. 

10 Mei 2025 - 07:01 WIB

Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu , 3 Wanita Paruh Baya Jadi Tersangka.

9 Mei 2025 - 19:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal