TAPANULI UTARA – Perjalanan dua pria yang diduga menjadi kurir narkoba berakhir tragis di Kabupaten Tapanuli Utara. Bukannya berhasil membawa muatan haram ke Medan, keduanya justru terungkap setelah mobil yang mereka tumpangi bertabrakan dengan sebuah truk di Jalan Tarutung–Siborongborong.

Dari dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan 112 paket ganja kering yang dikemas rapi dan diduga siap diedarkan ke wilayah Medan dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (24/6/2026) di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RHH (33), warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Tegal Sari, Kota Medan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua pria itu diduga baru mengambil ganja dari wilayah Kabupaten Mandailing Natal dan sedang dalam perjalanan menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza.

Namun sebelum sampai ke tujuan, mobil yang mereka kemudikan mengalami kecelakaan hebat dengan sebuah truk. Benturan keras membuat pengemudi, RHH, terjepit di dalam kendaraan dengan kondisi luka serius.

Kecelakaan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang berusaha memberikan pertolongan. Saat itulah warga menemukan tumpukan paket mencurigakan di dalam mobil dan langsung melaporkannya kepada polisi.

Kecurigaan warga terbukti. Setelah petugas Polsek Siborongborong tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan paket ganja yang disembunyikan di dalam kendaraan. Informasi itu kemudian diteruskan ke Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara.

Tim Satres Narkoba yang turun ke lokasi langsung mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti.

Dari hasil penghitungan sementara, polisi menyita 112 paket ganja kering yang dibungkus rapi menggunakan plastik. Masing-masing paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram, sehingga total barang bukti diduga mencapai lebih dari satu kuintal ganja.

Saat ini tersangka RHH masih menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka berat yang dialaminya dalam kecelakaan tersebut. Sementara PAN telah diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Polisi kini memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran ganja lintas kabupaten tersebut, termasuk pemasok dan penerima barang haram itu di Medan.

Kasus ini menjadi ironi bagi para pelaku. Upaya menyelundupkan ratusan paket ganja yang diduga bernilai ratusan juta rupiah itu gagal total setelah kecelakaan lalu lintas membuka tabir kejahatan yang mereka sembunyikan. Kejelian warga dan respons cepat kepolisian akhirnya menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang berpotensi merusak ribuan generasi muda. (Tim)