SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mengajak generasi muda membangun budaya menabung sejak usia dini sebagai bekal menghadapi masa depan yang lebih baik dan lebih sejahtera.
Ajakan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, saat mewakili Bupati Simalungun membuka kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Edukasi Keuangan bagi Pelajar SD dan SMP dalam rangka Road to Hari Indonesia Menabung (HIM) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Rabu (24/6/2026), menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kebiasaan menabung tidak hanya berkaitan dengan menyimpan uang, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, serta kemampuan merencanakan masa depan sejak dini.
“Mulailah menabung dari sekarang. Tidak harus dalam jumlah besar, tetapi dilakukan sedikit demi sedikit, secara rutin dan berkelanjutan. Kebiasaan inilah yang akan menjadi modal penting untuk meraih cita-cita dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik di masa depan,” ujar Sekda.
Menurutnya, menanamkan budaya menabung kepada anak-anak merupakan investasi jangka panjang yang akan melahirkan generasi yang cerdas secara finansial, mandiri, dan mampu mengambil keputusan keuangan secara bijaksana.
Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan tersebut, khususnya OJK, BEI, Bank Sumut, serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Simalungun yang selama ini aktif memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
Ia menilai keberadaan TPAKD memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, Sekda mengingatkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital menghadirkan berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan. Namun, kemajuan tersebut juga diikuti meningkatnya berbagai modus kejahatan keuangan, mulai dari investasi ilegal, pinjaman online ilegal, pencurian data pribadi hingga penipuan berbasis digital.
Karena itu, menurut Sekda, kemampuan memahami produk dan layanan keuangan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi.
“Kemudahan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan. Jangan mudah tergiur dengan tawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Masyarakat harus semakin cerdas dalam memilih produk keuangan agar tidak menjadi korban kejahatan finansial,” pesannya.
Kepada para ASN, Sekda berharap kegiatan edukasi tersebut mampu meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan, sehingga dapat memilih produk keuangan secara tepat sekaligus menjadi agen edukasi di tengah masyarakat.
Sementara bagi para pelajar, edukasi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam membangun perilaku keuangan yang sehat sejak usia sekolah.
Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, mengungkapkan bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2025, indeks literasi keuangan nasional telah mencapai 66,4 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan berada pada angka 80,51 persen.
Meski menunjukkan tren positif, menurut Yovvi, masih diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan keuangan yang sehat agar mampu memanfaatkan layanan keuangan secara optimal sekaligus terhindar dari berbagai bentuk penipuan.
Ia menjelaskan bahwa Hari Indonesia Menabung telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2019 sebagai momentum nasional untuk membangun budaya menabung dan mempersiapkan masa depan masyarakat Indonesia.
Yovvi juga mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum berinvestasi.
“Jika menerima tawaran investasi, pastikan dua hal, yaitu apakah perusahaan tersebut memiliki izin resmi dan apakah keuntungan yang dijanjikan masih masuk akal. Jangan mudah percaya pada keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Bila ragu atau menjadi korban penipuan, segera hubungi layanan OJK melalui nomor 157,” jelasnya.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan penyerahan tabungan secara simbolis dari Bank Sumut kepada sejumlah perwakilan pelajar. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekda Kabupaten Simalungun bersama jajaran OJK, BEI, Bank Sumut, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap budaya menabung dan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan semakin tumbuh di seluruh lapisan masyarakat, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, mandiri, dan tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi di era digital. (JF)












