SIMALUNGUN – Rotasi jabatan di tubuh Polri bukan sekadar pergantian nama di balik meja atau perpindahan kursi kepemimpinan. Di balik prosesi itu tersimpan pesan besar tentang kepercayaan, tanggung jawab, dan integritas yang harus dijaga. Hal itulah yang ditegaskan Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., saat memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga pejabat strategis di Aula Polres Simalungun, Rabu (24/6/2026).
Di hadapan jajaran pejabat utama, para Kapolsek, personel Polres Simalungun, dan Bhayangkari, Kapolres mengingatkan bahwa setiap jabatan bukanlah simbol kehormatan semata, melainkan amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada institusi dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Jabatan yang kita emban saat ini adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu, laksanakanlah dengan sebaik-baiknya, penuh kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian,” tegas AKBP Marganda dalam amanatnya.
Pernyataan tersebut menjadi pesan paling kuat dalam prosesi sertijab yang menandai pergantian Kasat Intelkam, Kapolsek Dolok Batu Nanggar, dan Kapolsek Sidamanik. Bagi Kapolres, mutasi bukan sekadar rutinitas administrasi organisasi, melainkan strategi pembinaan sumber daya manusia agar institusi Polri terus bergerak dinamis menghadapi tantangan zaman.
“Alih tugas dan alih wilayah merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Melalui proses ini setiap personel memperoleh pengalaman baru, memperluas wawasan, sekaligus meningkatkan kapasitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan,” ujarnya.
Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Intelkam resmi diserahterimakan dari IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., kepada AKP Tombor Marbun, S.H. Selanjutnya IPTU Rido Valentino dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolsek Dolok Batu Nanggar menggantikan AKP Gunawan Sembiring yang mendapat promosi jabatan sebagai Kasubbagbinkar Polres Simalungun.
Sementara itu, tongkat komando Kapolsek Sidamanik kini berada di tangan AKP Rudi Sadar Harol Panjaitan, S.H., menggantikan AKP Lutum Manurung yang dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasubbag Faskon Baglog Polres Pematangsiantar.
Kapolres memberikan penghargaan kepada para pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di wilayah hukum Polres Simalungun. Menurutnya, setiap keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang dijalankan secara profesional.
Penghargaan juga diberikan kepada para istri pejabat yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas suami serta aktif membangun organisasi Bhayangkari.
Namun apresiasi itu dibarengi penekanan keras kepada pejabat yang baru dilantik. Mereka diminta tidak berlama-lama beradaptasi, melainkan segera membaca situasi wilayah, mengenali karakteristik gangguan kamtibmas, memperkuat kepemimpinan internal, dan membangun komunikasi yang solid dengan seluruh elemen masyarakat.
Kapolres mengingatkan bahwa tantangan Polri saat ini semakin kompleks. Mobilitas masyarakat yang tinggi, perkembangan teknologi informasi, hingga munculnya berbagai bentuk kejahatan modern menuntut setiap pimpinan satuan kerja mampu bertindak cepat, tepat, profesional, dan adaptif.
“Saya yakin dengan pengalaman, kemampuan, dan integritas yang saudara miliki, amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadilah pemimpin yang hadir di tengah masyarakat, memberi solusi, serta menjadi teladan bagi anggota,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa pelaksanaan sertijab berlangsung sesuai mekanisme organisasi Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Utara. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, hingga penyematan tanda jabatan, berlangsung tertib, khidmat, dan penuh semangat kebersamaan.
Lebih dari sekadar pergantian pejabat, sertijab ini menjadi penegasan bahwa setiap amanah di lingkungan Polri harus dijawab dengan integritas, loyalitas, dan kerja nyata. Sebab pada akhirnya, jabatan bukanlah hak untuk dilayani, melainkan kewajiban untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati.












