ANEWS-Chanel : Deli Serdang, 11 Juni 2025 – Agus Suheri (48), warga Jalan Besar Tembung, Desa Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia ditangkap warga setelah menggelapkan sepeda motor milik Rizki Sitepu di Jalan Mentimun VII, Desa Tembung. Akibatnya, Agus babak belur dihajar massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menjelaskan kronologi kejadian. Agus berpura-pura menjadi teknisi listrik dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli kabel. Namun, ia tak kunjung kembali dan menggelapkan sepeda motor tersebut.

Setelah beberapa jam menunggu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tembung. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menangkap Agus dan menghajarnya hingga babak belur. Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan Agus dalam kondisi luka-luka.

Dalam pemeriksaan, Agus mengaku telah menggelapkan sepeda motor dan juga sebuah becak motor milik warga lain dengan modus serupa. Sepeda motor dijual seharga Rp 2,5 juta, sedangkan becak motor seharga Rp 1,5 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Agus kini ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat dengan pasal penggelapan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan serupa. (Tim)

Editor Redaksi : A01