JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Langkat Tahun 2026 sebesar Rp15,91 miliar. Nilai tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan ketetapan pajak perusahaan pada 2025 yang berada di kisaran Rp7,40 miliar.
Atas kepatuhan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti memberikan apresiasi kepada manajemen Hutama Karya melalui penyerahan plakat penghargaan di kantor perusahaan tersebut di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Tiorita mengatakan pembayaran PBB-P2 tepat waktu, bahkan sebelum jatuh tempo, menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung kapasitas fiskal daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan manajemen PT Hutama Karya yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 tepat waktu sebelum jatuh tempo,” ujar Tiorita.
Menurut Tiorita, kontribusi tersebut memiliki arti penting karena penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
PBB-P2 Naik dari Rp7,40 Miliar Menjadi Rp15,91 Miliar
Tiorita menjelaskan, ketetapan PBB-P2 Hutama Karya meningkat signifikan pada 2026. Jika pada 2025 nilainya sekitar Rp7,40 miliar, tahun ini mencapai Rp15,91 miliar.
Kenaikan tersebut berkaitan dengan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terhadap luasan bumi atau tanah dan bangunan yang dikuasai maupun dimanfaatkan Hutama Karya di wilayah Kabupaten Langkat.
Objek pajak tersebut berada pada ruas jalan tol sepanjang kurang lebih 46 kilometer, mulai dari Pintu Tol Stabat hingga Pangkalan Berandan.
“Nilai ketetapan PBB-P2 PT Hutama Karya tahun ini mencapai Rp15,91 miliar. Ini merupakan salah satu nilai ketetapan pajak tertinggi di Kabupaten Langkat,” kata Tiorita.
Ia berharap kepatuhan Hutama Karya dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi perusahaan maupun wajib pajak lainnya.
Bagi Pemkab Langkat, kontribusi dunia usaha diharapkan tidak berhenti pada pembayaran pajak. Tiorita juga mendorong Hutama Karya memperluas kontribusi sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami juga berharap kontribusi PT Hutama Karya tidak berhenti pada pembayaran kewajiban pajak, tetapi terus diperkuat melalui program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” ungkapnya.
Hutama Karya Buka Peluang UMKM di Rest Area
Sementara itu, Senior Vice President Pemeliharaan PT Hutama Karya (Persero) Agung Sulistiono menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemkab Langkat.
Agung menegaskan, Hutama Karya berkomitmen terus memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui program CSR.
Tak hanya CSR, Hutama Karya juga membuka peluang kolaborasi dengan Pemkab Langkat untuk mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Salah satu peluang yang ditawarkan adalah pemanfaatan gerai usaha di rest area ruas Tol Stabat–Tanjung Pura sebagai ruang pemasaran produk UMKM Langkat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka akses pasar baru bagi pelaku UMKM, memperluas pemasaran produk lokal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Tiorita didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril, Asisten III Sutrisuanto, Kepala BPKAD Iskandar, Kepala Bapenda Muliani, Kepala Bappeda Rina Wahyuni, Kepala Dinas PPKB dan PPA Indri Nugraheni, Kepala Diskominfo Wahyudiharto, serta Plh. Kabag Protokol M. Nawawi.
Rombongan Pemkab Langkat diterima Agung Sulistiono bersama jajaran PT Hutama Karya.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemkab Langkat atas kepatuhan Hutama Karya membayar PBB-P2 Tahun 2026, dilanjutkan penyerahan cinderamata dan foto bersama. (Amir Hasan(










