Pelaku Begal Ojol di Sunggal Terungkap, Ternyata Geng Motor “Senja Family”
MEDAN – Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap tiga anggota geng motor Senja Family yang terlibat dalam aksi begal terhadap driver ojek online, Anggi Putra Hartama (33), di Jalan Besar Tanjung Selamat, Deli Serdang, pada 27 Mei 2025.
Ketiga pelaku, M.R (21), J.K (21), dan D.H (21), warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ditembak karena melawan saat ditangkap. Mereka diketahui telah melakukan aksi serupa di 12 kabupaten/kota di Sumut.
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen mengungkapkan, pengungkapan ini dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak. Dari keterangan M.R, dua pelaku lain berhasil ditangkap di Kabupaten Asahan. Satu pelaku lainnya, Rury Dwi Guswara (21), masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Geng Senja Family disebut memiliki sekitar 30 anggota dan bermarkas di Perumahan Bumi Serdang Damai, Desa Sigara-gara, Patumbak.
Barang bukti yang disita antara lain:
- 1 bilah pisau
- 2 sepeda motor (Supra X 125 dan Honda Scoopy)
- 2 jaket
- 3 pasang plat nomor palsu
- Rekaman CCTV
Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(Tim)
Editor Redaksi : A01




















