Spesialis Curanmor dari Medan Tembung hingga Tapanuli Utara, Akhirnya Tertangkap
MEDAN : Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Pepatah ini menjadi kenyataan bagi ASP (20), warga Jalan Tirto Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Petualangannya sebagai spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) akhirnya terhenti di balik jeruji besi Polsek Medan Tembung, Sabtu (21/6), setelah aksinya digagalkan aparat dan dibalas dengan timah panas.
ASP, bertubuh mungil, menyimpan catatan kriminal yang tak bisa diremehkan. Ia bukan sekadar pencuri motor biasa. Jejak kejahatannya membentang luas: dari Medan Area hingga ke luar kota, termasuk Kabupaten Dairi, Humbang Hasundutan, dan Tapanuli Utara.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, melalui Iptu Parulian Sitanggang, mengungkap bahwa ASP setidaknya telah beraksi enam kali di Medan Tembung saja.
Penangkapan ASP berlangsung di pinggiran rel kereta api, Kelurahan Bantan—lokasi yang tak lazim dibanding tempat-tempat ramai yang biasa jadi sasaran. Namun, saat dibawa untuk pengembangan kasus, ASP mencoba melawan dan melarikan diri. Aksinya dihentikan dengan tembakan peringatan yang akhirnya mengenai tubuhnya. Tindakan tegas ini menegaskan bahwa ASP adalah pelaku yang berbahaya dan tak segan melawan hukum.
Dari tangan ASP, polisi menyita satu buah kunci letter T beserta mata kuncinya—alat andalan yang digunakan untuk menggasak sepeda motor. Alat sederhana ini menjadi saksi bisu dari rentetan kejahatan yang telah dilakukannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan. Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Meski ASP telah ditangkap, ini belum akhir dari ancaman curanmor. Kejadian ini harus mendorong masyarakat untuk lebih aktif bekerja sama dengan aparat demi keamanan lingkungan.
Semoga penangkapan ASP menjadi awal dari berkurangnya aksi kejahatan serupa, dan menjadi pelajaran bagi pelaku untuk memperbaiki diri. Saatnya Medan Tembung dan sekitarnya bangkit dengan meningkatkan sistem keamanan dan solidaritas warga dalam mencegah kejahatan. (Tim/Red)
Editor Redaksi : A01


















