Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal Β· 14 Sep 2024 00:28 WIB

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja.


 Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja. Perbesar

LANGKAT – Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial HG (25) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja. Penangkapan dilakukan Senin,(09/09) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan. Sei Bilah Gg. Meriam, Lorong Sosial Lingkungan. V, Kelurahan.Sei Bilah, Kecamatan. Sei Lepan, Kabupaten. Langkat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti ditemukan 30 (Tiga Puluh) paket yang di bungkus dengan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja yang ditemukan di bawah meja tempatnya depan rumah TSK, satu buah ponsel Android Unit Hand Phone Warna Biru Merk Oppo, uang tunai sebesar Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. β€œKami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. kepada awak Medya Anews-chanel diruang kerjanya Jumat,(13/09)

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Jalan. Sei Bilah Gg. Meriam, Lorong Sosial Lingkungan. V, Kelurahan.Sei Bilah, Kecamatan. Sei Lepan, Kabupaten. Langkat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. β€œKerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika di wilayah Hukum.Polres Langkat.(AMIR).

Editor Redaksi : A01

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Kasus Duel Maut Yang MenyebabkanΒ  Kematian di Ujung Padang, Ditangani Polsek Bosar Maligas.

10 Oktober 2024 - 14:22 WIB

Pengawasan PU Simalungun lemah Proyek Pembangunan drainase Rekonstruksi Jalan Milyaran Rupiah Asal Jadi, APH di Minta Segera Turun Tangan.

10 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Dua Bandar Sabu, Berhasil Diringkas Unit Reskrim Polsek Perdagangan.Β 

9 Oktober 2024 - 20:47 WIB

Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku ‘RE’ Atas Dugaan Penistaan Agama.

9 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Dugaan Korupsi Mencuat, Masyarakat Desa Batu Sundung minta Kejari Paluta usut PSR Paluta.

8 Oktober 2024 - 00:16 WIB

Lembaga Garda Indonesia Satu Minta Kejagung RI Ambil Alih Usut Penggunaan Dana PEN Rp78 Miliar Di Kab.Batubara.

6 Oktober 2024 - 19:08 WIB

Trending di Hukum & Kriminal