Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 7 Feb 2024 12:32 WIB

Begini Jawaban Pangulu Ketika di Konfirmasi : *Tanya Manalu lah *,???


 Begini Jawaban Pangulu Ketika di Konfirmasi : *Tanya Manalu lah *,??? Perbesar

SIMALUNGUN – Kegiatan Proyek Drainase yang Bersumber dari DD (Dana Desa) di Huta II (dusun dua) Birong Ulu Manriah, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, dengan Pagu Anggaran Rp 162.759.590; tahun anggaran 2023, diduga tidak sesuai Jutlak (PetunjukPelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) , menurut informasi yang dihimpun awak media dilapangan bahwa kegiatan tersebut awalnya direncanakan di Huta I (dusun satu).

Akan tetapi faktanya dilapangan berbeda, kegiatan pembangunan Drainase dimaksud ternyata dipindahkan ke dusun dua, dan pekerjaannya diduga tidak sesuai Jutlak dan Juknis ucap salah seorang aktivis pemerhati yang Identitaanya tidak bersedia disebut, pada hari Senin 05/02/2024.

Amatan awak media dilapangan tampak jelas, bahwa kegiatan Pembangunan Drainase yang dilaksanakan di dusun dua, Nagori (Desa) Birong Ulu Manriah Kecamatan Sidamanik diduga sarat Korupsi.

Ketika awak media konfirmasi kepada TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) melalui telefon seluler mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah selesai dilaksanakan sekitar Bulan November 2023 yang lalu bang, dan siapa masyarakat yang mengatakan proyek itu baru selesai dikerjakan tahun 2024 ini bang ucap Brory dengan Nada agak tinggi kepada awak media ketika dikonfirmasi.tolong tunjukkan bang siapa orangnya bang katanya,

Terpisah Pangulu mengatakan bahwa pengerjaan itu sudah bertahap kami lakukan, karena Dana Desa tahap III (tiga) belum cair pak, makanya bertahap, memang selesai pada Bulan Januari 2024 ini pak ucap Pangulu, jadi keterangan TPK dan Pangulu Berbeda, semakin kuat dugaan Indikasi korupsi terjadi di proyek tersebut.

Masih keterangan Pangulu : Bang tanya sama * Manalu lah * klo masalah kegiatan itu, karena Dia PD (Pendamping Desa) dan lebih mengerti menjelaskan, ucap Pangulu.

Melihat keterangan TPK dan Pangulu yang berbeda dan Pangulu mengarahkan awak media bertanya kepada PD (Pendamping Desa) Manalu, semakin kuat dugaan bahwa kegiatan tersebut diduga kuat sarat Korupsi, Sebenarnya ada apa dengan PD Manalu ? Sehingga Pangulu mengarahkan awak media bertanya kepada Manalu selaku Pendamping Desa (PD).

Menurut Pengakuan PD Manalu terkait Ucapan Pangulu ketika dikonfirmasi lewat telefon seluler mengatakan : Bahwa mungkin maksud Pangulu mengarahkan bertanya kepada saya selaku Pendamping Desa sebagai Juru Bicara Pangulu lae, karena kondisi fisik Pangulu yang sudah tua, makanya disuruh bertanya kepada saya Lae ucap Manalu.

Dan lucunya lagi setelah dikonfirmasi Oknum Pendamping Desa malah memblok nomor seluler awak media, sikap Manalu tidak layak dicontoh karena seorang pendamping seharusnya legowo jika dikonfirmasi.

Pemerhati dan awak media Berharap pihak “APH* (Aparat Penegak Hukum) yang ada si Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita Cintai ini, seperti Inspektorat, Tipikor, Kejari, dan Instansi terkait Agar tanggap terkait Pemberitaan ini dan segera turun kelapangan untuk melihat dan memeriksa kegiatan tersebut, karena kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa (Dana Pemerintah). (ABR)

 

Artikel ini telah dibaca 246 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Tanggapi Laporan, Terkait Isu Judi Berkedok Ketangkasan Di Nagori Saribuasi, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Datangi Lokasi. 

25 Januari 2025 - 14:31 WIB

Tidak Ada Negosiasi, Jatanras Gulung Meja Gelper di Nagori Baja Dolok. 

24 Januari 2025 - 18:57 WIB

Indikasi Pungli Tercium, Perekrutan Kaur Kesejahteraan Dan Pelayanan Disejumlah Nagori Dan Kecamatan.

24 Januari 2025 - 13:19 WIB

Lagi Transaksi Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo, Dua Tersangka Diamankan Polisi. 

23 Januari 2025 - 19:43 WIB

Diduga Ilegal Sat Reskrim Polres Simalungun Grebek Lokasi Tambang Pasir di Perdagangan. 

23 Januari 2025 - 10:33 WIB

Pengguna Knalpot Brong Kian Meresahkan Masyarakat, Sat Lantas Polres Simalungun Lakukan Penindakan. 

22 Januari 2025 - 17:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal