Deli Serdang, 19 Juni 2025 – Polemik di tubuh Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam tertuju kepada Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP), Martin Siregar, yang kebijakan-kebijakannya diduga telah merusak program ketahanan pangan nasional, khususnya di Kecamatan Batang Kuis. Keputusan sepihak yang diambil MR dinilai menimbulkan kekacauan dan mengancam pencapaian target swasembada pangan.

Kecamatan Batang Kuis memiliki luas lahan sawah mencapai 1.293 hektar, yang seharusnya menjadi potensi besar bagi kontribusi ketahanan pangan. Namun, potensi tersebut justru terhambat akibat kebijakan PLT Kabid PSP.

BACA JUGA : Bangunan Rabat Beton DD 2024 di Desa Tratak Nagodang Baru Berumur Satu Tahun, Sudah Rusak dan Retak. 

Diketahui, dua penyuluh pertanian—Sulpiyati Batu Bara dan Ade Ine Imansari—ditarik ke dinas, sementara satu penyuluh lainnya, Jumadil Akhir, dipindahkan ke kecamatan lain. Ironisnya, tiga posisi kosong yang ditinggalkan tidak segera diisi.

Akibatnya, beban kerja penyuluh yang tersisa menjadi sangat berat; satu penyuluh bahkan harus menangani 2–3 desa sekaligus. Efektivitas dan efisiensi program penyuluhan pun terancam.

“Bagaimana mungkin program ketahanan pangan bisa tercapai jika kebijakan diambil secara semena-mena? Petani sangat membutuhkan penyuluh, tapi jumlah mereka justru dikurangi. Ini bukti nyata ketidakpedulian terhadap program Presiden,” ujar seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, (17/06/2025). “Jika kondisi ini terus berlanjut, saya ragu target ketahanan pangan nasional bisa tercapai.”

Situasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Kuis kini semakin memprihatinkan. Bangunan yang dulunya aktif kini hanya dihuni lima orang personel. Kekosongan ini terjadi sejak Martin Siregar menjabat sebagai PLT Kabid Penyuluhan.

Perombakan sepihak terhadap Wilayah Kerja Penyuluh Pertanian (WKPP) yang sebelumnya telah terdata di Simluhtan memperparah kondisi. Penyusunan ulang monografi WKPP, program kerja, dan peta wilayah kerja menyita waktu, tenaga, dan anggaran negara.

“Pembuatan program kerja penyuluh itu dibiayai negara dan sudah terjadwal. Tingkat kecamatan hingga provinsi sudah siap, tapi semua kini harus diulang akibat kebijakan ini. Waktu habis, program rusak! Ini tindakan yang sangat merugikan,” lanjut narasumber tersebut.

Kini, hanya tersisa empat penyuluh aktif di BPP Batang Kuis, ditambah satu koordinator yang bahkan bukan berasal dari latar belakang pertanian. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap pencapaian program swasembada pangan nasional.

Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, diharapkan dapat segera bertindak tegas dan menyelesaikan persoalan ini. Harapan masyarakat besar agar kepekaan dan ketegasan yang sempat ditunjukkan di awal masa jabatan kembali terlihat.

Diduga, terdapat kedekatan antara pihak-pihak tertentu dengan pengambil kebijakan, yang menyebabkan hambatan serius terhadap pelaksanaan program nasional. Ketegasan Bupati sangat diperlukan untuk memastikan netralitas birokrasi dan mencegah sabotase terhadap ketahanan pangan.

BACA JUGA ‘ : Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Amankan 6 Motor dan 1 Truk.

Saat dikonfirmasi, PLT Kabid PSP, Martin Siregar, menyatakan:

“Deli Serdang sedang mengalami krisis PPL. Kami sudah mengajukan permintaan penambahan personel ke kabupaten, tapi karena keterbatasan anggaran, tidak bisa menambah honorer. Selain itu, banyak PPL senior yang sudah pensiun,” ujarnya.

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan: apakah PLT Kabid PSP benar-benar memahami program yang diemban, atau sekadar menjalankan tugas yang sarat kepentingan?

Masyarakat berharap Bupati Asriludin Tambunan kembali berani mengevaluasi para ASN—dari kepala dinas, camat, hingga kepala desa. Jika seorang PLT Kabid PSP yang diduga memiliki kedekatan personal dapat mempengaruhi kebijakan strategis, maka profesionalisme Bupati patut dipertanyakan.

Kami cinta Deli Serdang, kami hormati Bupati kami. Namun, jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga.

(Tim)


Editor Redaksi : A01