Simalungun – Kamis (19/6/2025) Pembangunan jalan rabat beton yang dibiayai dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Tratak Nagodang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, menuai sorotan. Pasalnya, proyek sepanjang kurang lebih 100 meter tersebut sudah mengalami kerusakan dan retakan, meskipun baru berumur satu tahun.
Diduga kuat proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Indikasi tersebut terlihat dari kondisi permukaan cor beton yang mudah mengelupas serta retakan yang tampak di hampir setiap segmen bangunan. Masyarakat menduga bahwa kualitas campuran semen, pasir, dan batu koral tidak memenuhi standar, sehingga mutu bangunan pun patut dipertanyakan.
Seharusnya, proyek infrastruktur yang dibiayai dari dana pemerintah mengedepankan kualitas dan ketahanan bangunan agar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam jangka panjang. Jalan sebagai sarana vital aktivitas warga seharusnya dibangun secara maksimal. Bila hasil pembangunannya buruk, maka bukan hanya dana negara yang terbuang sia-sia, tetapi juga menimbulkan kekecewaan publik.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kualitas bangunan tersebut.
“Kami sangat kecewa. Pembangunan jalan ini sudah lama didambakan oleh masyarakat, tapi baru sebentar dinikmati sudah rusak. Uang negara terbuang sia-sia,” ungkap warga tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tratak Nagodang, Suharman, belum dapat dikonfirmasi terkait proyek pembangunan rabat beton yang dipersoalkan.
Dengan adanya pemberitaan ini, diharapkan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Inspektorat Kabupaten Simalungun segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kualitas pembangunan jalan tersebut.
(Tim)
Editor Redaksi : A01




















