SIMALUNGUN – ANEWS CHANEL
Pengaspalan jalan provinsi dari arah Kota Siantar menuju Tanah Jawa hingga sampai di Kecamatan Hatonduhan yang dikerjakan PT Waskita sebahagian sudah rampung.
Namun ada beberapa lokasi yang masih masih nanggung dikerjakan, untuk memastikan pengerjaan tersebut, 7 Anggota DPRD Provinsi Sumut dari dapil 10 (sepuluh) menyambangi lokasi kegiatan yang kerjakan oleh pihak PT Waskita sebagai pemenang tender.
Satu-satunya Perempuan Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS Dra.Hj.Hidayah Herlina Gusti terlihat hadir, bersama para Anggota DPRD Provinsi Sumut dapil 10, kehadiran para Dewan Sumut tersebut dalam rangka kunjungan kerja. Pada Rabu (07/06/2023).
Dra.Hj.Hidayah Herlina Gusti, bersama para Anggota DPRD Provinsi Sumut Melakukan Kunjungan Kerja dilokasi tersebut, Terkait LPJP Tahun 2022.
Selain Hj. Hidayah Herlina Gusti, Anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil X. Yang hadir Diantaranya Mangapul Purba, SE. Franky Partogi Wijaya Sirait, Gusmiyadi, SE. Ir.Iskandar Sinaga, Rony Reynaldo Situmorang. Saut B.Purba,SE. H.Rusdi Lubis SH.MMA dan Rombongan Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim, Dinas KLH dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumut. Dan juga Pelaksana PT. Waskita.
Peninjauan Pertama Dilakukan Di Kecamatan Tanah Jawa , tentang Kegiatan PUPR Pengaspalan jalan dari Tanah Jawa menuju Hatonduhan, yang dilaksanakan oleh pihak dari PT. Waskita.
Titik Yang Ke Dua yaitu Pembangunan Tanggul Sungai dan Penguatan Tebing Sungai Bah Lombut Tanah Jawa, kemudian dilanjutkan Peninjauan Pengadaan Moubelair Ruang Kelas SMA Negeri V Siantar, Jalan Medan Km 6,8 Tanjung Tongah Kec.Siantar Martoba.
Pada saat Peninjauan Di sekolah SMA 5 Pematang Siantar, ada permasalahan yang belum terselesaikan yaitu tentang status tanah yang belum jelas, dimana APBD Provinsi tidak bisa mengalokasikan Dana Ke SMA 5 Siantar dikarenakan status tanah yang belum memenuhi persyaratan Aset dari Pemerintah Provinsi.
Yang artinya untuk saat ini tanah kepemilikan SMA 5 Siantar adalah milik pihak ke 3, dan akibatnya 1060 siswa tidak bisa mendapatkan ruangan yang layak untuk proses belajar mengajar.
Dan saat ini ruangan kelas SMA 5 Siantar banyak mengalami kerusakan, serta tidak terpelihara, dikarenakan tidak adanya anggaran dari APBD Provinsi.
Untuk itu Anggota DPRD Provinsi Sumut akan Mendesak Pemerintah Provinsi, agar bisa menyelesaikan permasalahan sengketa Tanah SMA Negeri 5 Siantar. Dijadwalkan paling lambat ditahun 2024 masalah ini bisa kelar.
Dengan harapan para siswa dan siswi yang menjadi Generasi Penerus khususnya 1060 siswa SMA N 5 Siantar mendapatkan tempat yang layak untuk proses belajar mengajarnya.
Hal tersebut diungkapkan para Anggota DPRD Provinsi Sumut yang hadir di SMA 5 Siantar.
Baca Juga : Kapolres Simalungun Hadiri Pelantikan 248 Pangulu Terpilih Hasil Pemilihan Serentak Periode 2023-2029.
Terkait penyampaian itu, Kepala Sekolah SMA N 5 Siantar, Yang bermarga Simarmata Mengucapkan ribuan terima kasih atas Kunjungan anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil X Siantar-Simalungun.
‘kami sangat mengharapkan bantuan yang setulus tulusnya , karna yang kita khawatirkan apabila gedung ini tidak mendapatkan perawatan, takutnya gedung ini runtuh dan menimpa para siswa kita yang sedang belajar, Tandasnya. (JF)
Redaksi : anews-chanel.com