SIMALUNGUN _ PTPN IV Kebun Unit Bukit Lima Nagori Marihat Tanjung, Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun, tahun 2023 ini melaksanakan peremajaan tanaman atau tanaman ulang (TU) Kelapa Sawit.
Tak tanggung – tanggung, tahun ini khusus di Kebun Bukit Lima areal yang akan ditanam ulang mencapai ratusan hektare dan diperkirakan akan menguras anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Namun sangat disayangkan program TU yang dipercayakan pengerjaannya kepada pihak ketiga (vendor) tersebut terkesan dikerjakan ‘asal jadi’ alias tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Baca Juga : Asisten Afdl IX Unit Kebun Bahjambi, Abaikan Pemanen Ambil Buah mentah.
Hasil pantauan di lokasi tepatnya di blok 20 A, Afdeling VI (Enam) Kebun Bukit Lima 2 unit alat berat (exkavator) sedang bekerja melakukan penumbangan dan penyincangan (chipping) di lokasi Afdeling VI Bukit Lima, namun diduga alat berat yang melakukan cipingan tidak sesuai dengan KAK yang sudah ditentukan, dimana alat sudah terlihat barang lama, padahal dalam KAK di jelaskan bahwa alat yang digunakan dalam pengerjaan TU adalah Lima tahun dibawah tahun kerja, pengawasan Management perkebunan Unit Bukit Lima dipertanyakan dan diduga ikut terlibat melindungi Vendor dengan tidak menyarankan alat yang digunakan harus sesuai dengan KAK, dan diduga management terima fee dari proyek Replating tersebut.
Selain alat yang digunakan diduga kadaluarsa, hasil cincangan dari alat berat tersebut terlihat cukup kasar, tebal dan besar-besar. Bahkan, ada batang pohon yang tidak kena cincang, hanya ditutupi dengan pelepah daun sawit serta potongan cincangan. Diduga, akibat tanpa pengawasan dari pihak PTPN unit Bukit Lima, dua operator alat berat tersebut bekerja semau hatinya atau asal jadi. Salah seorang karyawan yang ditemui dilokasi atau yang biasa disebut PJ, ketika ditanyai awak media terkait alat yang digunakan adalah alat yang tidak sesuai dengan KAK, PJ tersebut mengatakan ” bukan ranah saya untuk itu bang, tanya pimpinan saja, saya tidak tahu terkait itu, tegasnya.
Baca Juga : Bang RN Dan Kapospol Hatonduhan Turut Serta Penanaman Perdana, Kelapa Sawit Di Afdeling III Kebun Tonduhan.
Selain itu, seharusnya sebelum dilakukan penumbangan pohon sawit yang direplanting, diareal tersebut sudah terlebih dahulu di ripping dan diluku. Namun, di lokasi areal yang berdekatan dengan kampung Petani itu, hasil lukuan terlihat asal – asalan. Kastam selaku pelaksana proyek TU Afdeling VI Kebun Bukit lima dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatshaap dengan mengirimkan video pengerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Kerja TU, Mantan karyawan kebun Unit Bukit Lima tersebut, Malah menunjukkan bukti transfer uang kepada awak media dan juga mengatakan bahwa dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada awak media lain agar tidak dilakukan pemberitaan terhadap proyek yang dikerjakan perusahaan tempatnya bernaung walaupun hasil pekerjaan proyek replanting tidak sesuai dengan juknis pengerjaan.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah bekerja sesuai dengan juknis. Soal alat berat yang barang lama saya kurang paham saya juga makan gaji, bos – bos itulah yang tau itu terangnya. Saat ditanyakan terkait perusahaan yang melakukan pekerjaan TU Kastam menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui nama perusahaan yang sedang melakukan pekerjaan. ” Saya hanya pekerja, saya tidak tahu nama perusahaannya tokenya Paino ” sebutnya. Asisten afdeling VI Freddy Nasution selaku pengawas pekerjaan TU di afdeling saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatshaap asisten sepertinya sudah memblokir nomor seluler awak media, diduga karena sebelumnya awak media mengirimkan konfirmasi terkait keadaan tanaman yang tidak terawat. Hingga berita dilayangkan Manajer PTPN IV Kebun Unit Bukit Lima Mhd. Reza Haris siregar belum dapat dimintai tanggapannya. ( A.S).