SIMALUNGUN — Upaya tanpa henti jajaran Reskrim Polsek Gunung Malela akhirnya membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian berinisial M.Y.P. (23), yang sempat buron selama sembilan hari, berhasil diringkus pada Rabu (15/4/2026) siang di Nagori Pematang Sahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam menindak setiap tindak kejahatan tanpa pandang bulu, termasuk ketika korbannya adalah anggota Polri aktif dari Polres Sibolga.
“Selama sembilan hari, tim bekerja intensif melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil kami amankan. Ini bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari pencurian yang terjadi pada Senin (6/4/2026) dini hari di rumah korban di Nagori Dolok Hataran. Pelaku terekam kamera CCTV saat mengambil satu unit jemuran aluminium di bagian belakang rumah.
Peristiwa tersebut baru diketahui pada pagi harinya setelah istri korban melihat barang telah hilang dan kemudian menghubungi pelapor. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku beraksi sekitar pukul 03.41 WIB.
Meski kerugian ditaksir hanya sekitar Rp800 ribu, Polsek Gunung Malela tetap menindaklanjuti laporan secara serius. Laporan resmi tercatat pada 7 April 2026, dan sejak itu tim Reskrim bergerak melakukan olah TKP serta penelusuran intensif.
Dipimpin Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, tim akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku pada Rabu pagi. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jaket hitam bertuliskan “DOBUJACK”, tas merah merek FILA, serta becak motor yang digunakan saat beraksi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Gunung Malela untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP.
Kapolsek menegaskan, keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan.
“Tidak ada ruang aman bagi pelaku kriminal. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan demi menjaga kamtibmas di wilayah Simalungun,” tegasnya.
Tim















