SIMALUNGUN – Perkebunan kelapa sawit PTPN IV UNIT Bah Jambi yang tergabung dalam Palmco Regional II secara geografis yang berada di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Diduga telah menelantarkan pokok kelapa sawit Tanaman menghasilkan (TM). Jum’at (14/05/2024).

Seharusnya pokok kelapa sawit yang terawat dengan baik tentunya menghasilkan buah sawit yang baik, untuk menghasilkan buah kelapa sawit yang baik tentunya harus memberikan perawatan/pemeliharaan yang baik sesuai dengan SOP yang telah ditentukan oleh perusahaan, namun anggaran perawatan yang dianggarkan diduga masuk kantong oleh oknum – oknum tertentu Mabes, Asisten, Askep hingga Manager Unit bisa menikmati hasil korupsi tersebut.

BACA JUGA : Setelah Diberitakan.! Pemeliharaan Tanaman Dilakukan. Anggaran Selama ini Kemana..?

Pantauan dislokasi setidaknya kurang lebih ada 6 HA di blok 19S, Tanaman Menghasilkan yang berada di afdeling VII, tahun tanam sekitar 2019 Unit Kebun Bah Jambi terpantau sebagian Pokok sawit (TM) tidak dilakukan Kemis piringan, pokok tanaman sawit tampak terlihat ditumbuhi rerumputan dan banyaknya anak kayu yang tumbuh subur tanpa dilakukan DAK ( dongkel anak kayu) , bahkan dilokasi ditemukan tumbuh suburnya gulma pengganggu tanaman milik plat merah tersebut.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, Selain melakukan tindakan pemeliharaan kelapa sawit ,perlu melakukan penyiangan pada semua jenis gulma pengganggu, dan pengendalian hama dan penyakit serta penataan tajuk. Namun hal tersebut tidak ditemukan di blom 19S Afdeling VII (Tujuh) Unit Bah Jambi.

Perawatan sejak awal seharusnya dilakukan bagi Tanaman Menghasilkan (TM), yang bertujuan untuk mendapatkan pertumbuhan tanaman yang seragam. ” Namun sepertinya’ hal tersebut tidak diindahkan manajemen Perkebunan PTPN IV Unit Bah Jambi dimana perkebunan PTPN IV Unit Bah Jambi diduga abaikan standard operasional perusahaan (SOP) tentang perawatan dan pengelolaan tanaman menghasilkan (TM) kelapa sawit seperti yang terlihat di areal blok 19S afdeling VII Unit Bah Jambi.

Saat di Konfirmasi Asisten afdeling VII melalui pesan singkat di WhatsApp Asisten Afdeling VII memilih bungkam, alias tidak menjawab, atas dasar itu kuat dugaan tanaman menghasilkan di blok 19 Afdeling VII sengaja dibiarkan atau dana perawatan tak disalurkan.

BACA JUGA : Salah Satu Warung Yang Buka Hilang Larut Malam Di Tertibkan Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun.

Adanya tanaman TBM yang tidak terawat dengan baik di Afdeling VII Kebun Bahjambi, PTPN IV Medan diminta segera menurunkan Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang merupakan unit satuan kerja yang bertugas untuk memberikan keyakinan (assurance) serta berfungsi melakukan kegiatan konsultasi yang objektif dan independen dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan dan rasa percaya pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya terhadap pengelolaan PTPN IV di Unit Kebun Bah Jambi. (Tim/Red)

Editor Redaksi : A01