SIMALUNGUN, 11 Juni 2024 β Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan penertiban terhadap warung yang buka hingga larut malam dan meresahkan warga. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., mengonfirmasi tindakan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Penertiban dilakukan pada Senin, 11 Juni 2024, mulai pukul 23.00 WIB di Warung H. Parlindungan Saragi alias Kompeni, yang berlokasi di Huta Bosar Dolok, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga :Β H. Zony Waldi Menasbihkan Diri Maju Menjadi Bakal Calon Bupati Simalungun 2024.
Kapolsek Tanah Jawa memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPTU Lumban Sirait, S.H., untuk menindaklanjuti laporan tentang adanya warung yang melakukan karaoke hingga larut malam dan menyediakan pelayan (weters). Personel Polsek Tanah Jawa segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan informasi dari masyarakat Bukit Bayu.
Pada pukul 23.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Kapos Pol Huta Bayu Raja, AIPTU E. Panjaitan, serta Pangulu Nagori Bosar Bayu dan perangkat nagori tiba di warung tersebut. Mereka melakukan tanya jawab dengan warga sekitar untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Baca Juga :Β Pengedar Shabu dan Ganja di Dolok Pardamean Diringkus Sat Narkoba Polres SimalungunΒ
Pangulu Bosar Bayu, Edu Sitorus, mengonfirmasi bahwa warung tersebut memang buka hingga larut malam dan menyediakan minuman serta pelayan. Menindaklanjuti temuan ini, personel unit Reskrim dan Kapos Huta Bayu Raja memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Kepada pemilik warung, pihak kepolisian mengimbau agar tidak membuka warung hingga larut malam untuk mencegah keresahan di kalangan masyarakat. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPTU Lumban Sirait, S.H. (ABR)
Editor Redaksi : A01