Simalungun : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memperkuat komitmen dalam percepatan dan perluasan digitalisasi keuangan daerah. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sekaligus Evaluasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2026.
Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan berlangsung di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (4/2/2026).
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Simalungun yang juga Sekretaris TP2DD, Simson Sauttua Pardomuan Tambunan, dalam laporannya menyampaikan bahwa TP2DD Kabupaten Simalungun dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
“Pembentukan TP2DD Kabupaten Simalungun telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Nomor 900.1.13.1/8/2026 sebagai dasar pelaksanaan ETPD di Kabupaten Simalungun,” jelas Simson.
Ia menambahkan, tujuan utama implementasi ETPD adalah meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan pendapatan, meningkatkan efektivitas belanja, mendukung transaksi digital masyarakat, serta mewujudkan keuangan daerah yang inklusif dan terintegrasi.
Dalam arahannya, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menegaskan pentingnya konsistensi dan peningkatan kualitas dalam pelaksanaan digitalisasi keuangan daerah.
“Secara teori kita sudah memahami semuanya. Sekarang yang perlu kita dorong bersama adalah hasil nyatanya di lapangan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Bupati, pengelolaan pajak dan retribusi daerah tidak semata-mata berfokus pada target dan realisasi, namun juga harus memperhatikan kesesuaian potensi, mekanisme alur penerimaan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Digitalisasi, termasuk sistem non-tunai atau cashless, telah membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Mulai dari perbaikan aplikasi hingga modernisasi metode pembayaran melalui kerja sama dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Selain pendapatan, Bupati juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan belanja daerah. Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Online menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mewujudkan belanja daerah yang transparan dan akuntabel. Pada Tahun 2026, Pemkab Simalungun juga akan kembali menggalakkan penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen pengelolaan belanja perangkat daerah.
Konsistensi Pemkab Simalungun dalam implementasi ETPD dan P2DD di tingkat nasional telah membuahkan hasil membanggakan. Pada 1 Desember 2025, Kabupaten Simalungun meraih penghargaan sebagai Kabupaten Terbaik ke-3 Wilayah Sumatera dalam ajang Championship TP2DD Tahun 2025.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, khususnya pengelola pajak dan retribusi, serta dukungan Bank Indonesia Pematangsiantar dan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya. Prestasi ini harus kita pertahankan dan tingkatkan, bukan hanya dalam data, tetapi juga dalam implementasi nyata di lapangan,” tegas Bupati.
Dalam Rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh anggota TP2DD dalam pelaksanaan ETPD Kabupaten Simalungun. Selain itu, dibahas Roadmap P2DD Tahun 2024–2026 serta penyusunan Roadmap Tahun 2027–2029.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penyerahan penghargaan P2DD kepada kecamatan terbaik dalam pembayaran retribusi daerah secara digital melalui kanal QRIS Tahun 2025. Juara pertama diraih Kecamatan Raya, juara kedua Kecamatan Pamatang Sidamanik, dan juara ketiga Kecamatan Raya Kahean.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia KPw Pematangsiantar Ahmadi Rahman bersama Perwakilan Bank Sumut Cabang Pamatang Raya Elida Dian turut memaparkan materi strategis terkait penguatan digitalisasi transaksi keuangan daerah.
Pembahasan Roadmap P2DD disampaikan oleh Tim Teknis P2DD, Parmonangan Situmorang, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah BPKAD. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, dan ditutup dengan menyanyikan lagu Hymne Habonaron Do Bona.
Rakor ini diikuti oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit, Asisten Pemerintahan dan Kesra Albert R. Saragih, para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, Kepala UPTD Pependa Simalungun (Samsat Simalungun) Damran Jaya Nasution, para Direktur RSUD, serta para Camat se-Kabupaten Simalungun.
Tim Red : JF
Tinggal bilang, Bang 👍



















