PEMATANG RAYA — Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih secara resmi mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, Jumat (14/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi para putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun yang dipercaya mengemban tugas negara pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Prosesi diawali dengan pembacaan Ikrar Paskibra oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun, Eka Candra Barus. Ikrar tersebut menegaskan komitmen para anggota Paskibra untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
Selanjutnya, Bupati Simalungun melakukan penyematan kendit dan atribut kepada perwakilan anggota Paskibra sebagai tanda resmi pengukuhan mereka sebagai Pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Simalungun Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa pengukuhan Paskibra bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan simbol amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang diberikan kepada generasi muda Simalungun.
“Pengukuhan ini bukan sekadar seremonial. Ini merupakan simbol amanah dan kepercayaan besar yang diberikan kepada putra-putri terbaik Simalungun untuk mengemban tugas mulia mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Bupati.
Ia mengapresiasi proses panjang yang telah dilalui para anggota Paskibra, mulai dari seleksi, pembinaan hingga latihan yang menuntut kedisiplinan dan ketahanan mental maupun fisik.
“Kalian telah melalui proses seleksi yang ketat, latihan yang penuh kedisiplinan, serta pembinaan yang tidak mudah. Keberhasilan kalian hingga berada di titik ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, semangat pantang menyerah, dan ketekunan kalian,” katanya.
Bupati berpesan agar pengalaman selama mengikuti pembinaan Paskibra tidak berhenti setelah tugas pengibaran bendera selesai. Nilai kedisiplinan, kebersamaan, tanggung jawab, integritas dan kepemimpinan yang diperoleh diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berpesan kepada seluruh anggota Paskibra, laksanakan tugas mulia ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Jaga kekompakan, tegakkan kedisiplinan, dan senantiasa junjung tinggi kehormatan sebagai putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengajak para anggota Paskibra untuk menjadi contoh bagi generasi muda lainnya dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan di tengah keberagaman serta memiliki semangat untuk memberikan kontribusi positif bagi daerah dan bangsa.
“Tunjukkan kepada semua orang bahwa kalian adalah teladan bagi generasi muda dalam mengamalkan Pancasila, mencintai tanah air, dan menegakkan semangat persatuan,” tambahnya.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun.
Pembagian bendera tersebut menjadi bagian dari rangkaian menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mengajak masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat nasionalisme, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menghargai perjuangan para pahlawan.
Dengan dikukuhkannya 50 anggota Paskibra Kabupaten Simalungun Tahun 2026, diharapkan seluruh anggota mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjadikan momentum tersebut sebagai pengalaman berharga dalam membentuk generasi muda Simalungun yang disiplin, berkarakter, berintegritas, bertanggung jawab, dan memiliki jiwa kepemimpinan. (JF)















